Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenkop UKM Ajak Bentuk BUMK Perumahan

Irawan Nugroho
3 August 2017 | 17:22
rubrik: Ekonomi Syariah
Kemenkop UKM Ajak Bentuk BUMK Perumahan
Share on FacebookShare on Twitter

Ibadah.id. Kementerian Koperasi dan UKM mengajak koperasi yang bergerak di bidang perumahan bersatu membentuk Badan Usaha Milik Koperasi (BUMK) Perumahan. Ajakan ini disampaikan Sekretaris Kemenkop Agus Muharram di sela acara penyerahan rumah layak huni gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Serang, Kamis (3/8/2017).

Pembentukan BUMK, diyakini akan mampu mempercepat penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab selama ini penyediaannya hanya satu-satu hingga memiliki proses yang lama. Berdasar dana Online Data System (ODS) per Juli 2017, kelompok koperasi yang bergerak di dalam usaha perumahan sebanyak 152 unit, dan yang sudah bersertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) sebanyak 47 unit.

Menurut Agus, koperasi nantinya bisa secara swadaya menghimpun dana melalui BUMK Perumahan yang dibentuk, baik yang berasal dari anggota koperasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) baik dari perusahaan swasta maupun TKBL, serta melalui bantuan pemerintah. “Yang mengelola koperasi (BUMK) ditangani secara manajemen modern. Banyak koperasi yang membangun rumah cuma belum bersatu. Mari bersatu membentuk BUMK perumahan se-Indonesia,” kata Agus.

Menurut Agus kembali, pembangunan koperasi melalui jalur koperasi ini sangat penting artinya, karena sifat koperasi yang non profit, mengedepankan kepentingan kesejahteraan anggota dengan cara bekerja gotong royong akan dapat mendorong bagi terwujudnya konsep hunian yang lebih manusiawi. Terkait penyerahan rumah layak huni gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Serang, Agus menyatakan sangat berterima kasih kepada jajaran pengurus dan pengelola koperasi, yang telah menjalankan kegiatan sosial untuk anggotanya dan masyarakat yang tidak berpendapatan tetap dan kurang beruntung secara ekonomi.

Sebagaimana dijetahui, satu unit rumah layak huni gratis yang diserahkan secara simbolik oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah itu dibangun oleh Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia, dari 6 unit yang rencananya akan dibangun di Kabupaten Serang atau dari total 36 unit yang telah dibangun se-Provinsi Banten.**

See also  BSI Gandeng Baznas Optimalkan Potensi Penerimaan ZIS
Previous Post

Asphurindo Jalin Kerja Sama dengan CIMB Niaga Syariah

Next Post

Bupati Serang Resmikan Rumah Gratis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks