MADANINEWS.ID, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan 5.000 sertifikasi produk halal tambahan sepanjang tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov untuk menjadikan Jakarta sebagai daerah paling tertib dalam penjaminan produk halal di Indonesia.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan, hingga saat ini pihaknya telah memfasilitasi lebih dari 15.837 sertifikasi halal bagi pelaku usaha di ibu kota.
“Sampai tahun 2025 ini, kita sudah mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal berjumlah 15.837,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (13/10).
Ia menambahkan, “Ditargetkan tahun ini mendapatkan kurang lebih 5.000 (sertifikasi) lagi sehingga Jakarta termasuk provinsi yang tertib untuk mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal.”
Sejak 2015, program sertifikasi halal di Jakarta dijalankan secara berkelanjutan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Kemitraan ini sudah terjalin sejak BPJPH berdiri pada 2017 dan mulai aktif melayani publik sejak 2019.
Jakarta Jadi Contoh Daerah Tertib Halal
Kepala BPJPH Haikal Hasan memuji komitmen DKI Jakarta yang dinilai sebagai salah satu daerah paling disiplin dalam menjalankan regulasi kehalalan produk.
“Jakarta adalah salah satu daerah yang paling tertib dalam menjalankan undang-undang, khususnya urusan kehalalan,” ujarnya.
Menurut Haikal, jaminan kehalalan bukan sekadar tren, melainkan kewajiban hukum yang sudah diatur sejak 1974. Ia menegaskan pentingnya kejelasan logo dan informasi produk agar masyarakat terlindungi.
“Yang ilegal yang mana? Tidak ada logo sama sekali. Tidak ada ‘ingredients’ dan ‘expired date’, itulah yang dimaksud,” katanya.
Ia bahkan menambahkan dengan nada optimistis, “Kita akan adakan ranking, kayaknya Jakarta bakal juara. Karena paling tertib dan disiplin, dan itu yang kita harapkan.”
Dukung UMKM Lewat Program SEHATI
Sebagai bentuk dukungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, Pemprov DKI bersama BPJPH melanjutkan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) melalui skema Halal Self Declare.
Program ini mencakup sosialisasi ke ribuan pelaku usaha binaan dan penyediaan data bagi mereka yang ingin memperoleh sertifikasi halal.
Selain itu, Dinas PPKUKM juga tetap menjalankan program fasilitasi sertifikasi halal reguler bagi UMKM dan industri kuliner yang belum terdaftar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penerbitan 5.000 sertifikasi produk halal tambahan sepanjang tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov untuk menjadikan Jakarta sebagai daerah paling tertib dalam penjaminan produk halal di Indonesia.Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga tentang perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing ekonomi daerah.
“Hal ini juga untuk melindungi masyarakat, dunia usaha yang berdaya saing, ekonomi yang tumbuh dan mewujudkan Indonesia menjadi barometer industri halal global,” tutur Pramono.
Dengan target baru ini, Jakarta semakin memperkuat posisinya sebagai barometer nasional industri halal — sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.
