Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

13 Lembaga Halal Luar Negeri Belajar Halal Ke LPPOM MUI

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 October 2018 | 13:14
rubrik: Info Halal
13 Lembaga Halal Luar Negeri Belajar Halal Ke LPPOM MUI

Gelaran Internasional Training for Halal Certifiying Bodies di hotel Santika, Bogor. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
MADANINEWS.ID, BOGOR — – Sebanyak 13 Lembaga sertifikasi halal luar negeri dari 8 negara belajar halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bertempat di hotel Santika, Bogor. Acara diadakan pada 27 Oktober – 1 November 2018. Mereka berasal dari Australia, USA, China, Italia, Taiwan, Brazil, Japan,Switzerland.
LPPOM MUI kembali bekerja sama dengan Indonesia Halal Training & Education Center (IHATEC) menggelar pelatihan halal bertajuk Internasional Training for Halal Certifiying Bodies, dihadiri 27 orang perwakilan 13 lembaga sertifikasi halal luar negeri (LSH) sebagai upaya standardisasi pedoman halal secara global.
Dalam sambutannya, Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan selain menjadi pelatihan, juga menjadi tempat saling berbagi antar LSH. Pada pembuatan standard di LPPOM MUI, menggabungkan dua sisi, yaitu sisi kajian ilmiah dan sisi syariat.
“Dari sisi kajian ilmiah, para auditor yang berasal dari peneliti menjadi ujung tombak dalam mencari fakta dan data secara komprehensif pada penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) di perusahaan. Auditor dituntut memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni, ketelitian, kejelian, dan rasa ingin tau yang tinggi,” lanjut Lukmanul.
Sedangkan dari sisi syariat, lanjut Lukmanul Hakim, para ulama yang tergabung dalam Komisi Fatwa MUI memberikan pendapat hukum Islam pada kasus tertentu. Dalam sertifikasi halal, output fatwa adalah status produk halal atau haram berdasarkan proses audit yang dilakukan oleh LPPOM MUI.
Pada pelatihan ini, peserta mempelajari berbagai hal terkait halal, seperti pemahaman prosedur dan kebijakan sertifikasi halal, 11 kriteria SJH dan pengenalan fatwa MUI yang berkaitan dengan halal.
Selain itu juga, peserta dilatih mengenai prosedur audit, teknik audit hingga teknik presentasi hasil laporan audit.
Sebagai prakteknya, diantara peserta bermain peran sebagai auditor dan auditii serta adanya kunjungan ke beberapa perusahaan yang telah menerapkan SJH.
See also  LPPOM MUI Beri Penghargaan Kepada Perusahaan Bersertifikat Halal MUI
Tags: IHATECIndonesia Halal Training & Education CenterLPPOM MUIlukmanul hakim
Previous Post

Inilah PP tentang Tata Cara Pemberian Hibah Kepada Pemerintah Asing/Lembaga Asing

Next Post

Pimpinan Ormas Islam Sepakat Akhiri Kegaduhan Soal Bendera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks