Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pimpinan Ormas Islam Sepakat Akhiri Kegaduhan Soal Bendera

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 October 2018 | 13:26
rubrik: Nusantara
Pimpinan Ormas Islam Sepakat Akhiri Kegaduhan Soal Bendera

Pimpinan Ormas Islam Sepakat Akhiri Kegaduhan Soal Bendera. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Lima pimpinan ormas Islam yang terdiri dari Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Ma’ruf Amin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siradj, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah KH. Haedar Natsir, Ketua Majelis Penasehat Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) KH. Maman Abdurrahman, Ketua PP Al Washliyah KH. Yusnar Yusuf menandatangani lima kesepakatan bersama di Kediaman Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, Jumat (26/10) petang. Penandatanganan ini menyusul kegaduhan yang timbul karena pembakaran bendera di Lembangan, Garut bertepatan dengan Hari Santri (22/10).

Isi pernyataan tersebut, pertama, para pimpinan Ormas Islam mengingatkan bahwa Bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai masalah bangsa, selalu diselesaikan dengan musyawarah dan saling pengertian, serta tetap menjaga persatuan dan kesatuan dengan kearifan dan nilai luhur bangsa.

Kedua, Para Pimpinan Ormas Islam yang hadir menyesalkan terhadinya pembakaran bendera di Kec. Limbangan, Kabupaten Garut dan sepakat untuk menjaga suasana kedamaian, serta berupaya meredam situasi agar tidak terus berkembang ke arah yang tidak diinginkan.

Ketiga, dalam upaya menyelesaikan dan mengakhiri masalah ini, oknum yang membakar bendera telah menyampaikan permohonan maaf. Pimpinan GP Anshor serta Nahdlatul Ulama menyesalkan peristiwa tersebut, dan telah memberikan sanksi atas perbuatan yang melampaui prosedur yang telah ditetapkan dan berharap tidak terulang kembali.

Kesepakatan nomor empat, menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar bergandengan tangan, menolak segala upaya adu domba, dan pecah belah. Mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri agar tidak lagi memperbesar masalah. Khususnya kepada segenap Umat Islam marilah kita bersama-sama mengedepankan dakwah Islam yang bil hikmah wal mauidzatil hasanah.

Poin terakhir, apabila terdapat pelanggaran hukum di dalam peristiwa ini, diserahkan kepada Polri untuk menyelesaikan berdasarkan hukum yang berlaku.

See also  Produk Koperasi Setara Dengan Ritel Modern dan Pabrikan

Penandatanganan tersebut dipimpin langsung oleh Wapres JK. Selain lima pimpinan Ormas Islam tersebut, hadir pula Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, beberapa menteri Kabinet Kerja, dan tokoh lain berjumlah duapuluh lima orang

Tags: Bendera TauhidPembakaran Bendera HTI
Previous Post

13 Lembaga Halal Luar Negeri Belajar Halal Ke LPPOM MUI

Next Post

Pasca Serangan Rudal Israel RS Indonesia di Gaza Kembali Beroperasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks