IBADAH.ID, JAKARTA – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam vonis penjara 7 tahun yang dijatuhkan pengadilan Myanmar terhadap 2 jurnalis Reuters Wa Lone (32 tahun) dan Kyaw Soe Oo (28 tahun).
Menurutnya, kemenangan Partai Liga Nasional untuk Demokrasi yang dipimpin oleh Aung San Suu Kyii (Peraih Nobel Perdamaian) pada 2010, tidak menjamin kebebasan pers di Myanmar kian membaik. Pada 2017, 20 wartawan lokal dituntut di pengadilan karena dianggap melanggar UU Telekomunikasi.
“Kondisi kebebasan pers di sana memburuk sejak militer mengintervensi konflik horizontal di Negara Bagian Rakhine, pada Agustus 2017,” ungkapnya.
Asnil menambahkan, kekerasan terhadap komunitas Muslim Rohingya terus terjadi, menyebabkan lebih dari 700.000 orang melarikan diri ke Bangladesh. “Militer terus berupaya menutup akses jurnalis, baik lokal maupun internasional, untuk meliput tragedi kemanusiaan itu,” pungkasnya.
Dirinya juga menyampaikan, Reporters Sans Frontieres (RSF), organisasi jurnalis lintas negara yang mendukung kebebasan pers, menempatkan Myanmar pada posisi 137 dalam Indeks Kebebasan Pers Dunia tahun 2018. “Angka itu turun 6 peringkat dari tahun sebelumnya, dan menjadi tren negatif untuk yang pertama kalinya bagi Myanmar sejak 2013, teranf Asnil. Tio/Kontributor.
