MADANINEWS.ID, JAKARTA – Bahaya rokok elektrik atau vape tidak selalu muncul dalam bentuk gangguan kesehatan yang langsung terasa. Justru, efek zat adiktif yang bekerja perlahan dan terakumulasi dalam tubuh selama bertahun-tahun dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Prof Hasbullah Thabrany, mengingatkan bahwa masyarakat kerap tidak menyadari ancaman tersebut karena dampaknya tidak muncul secara instan.
Pandangan itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Permasalahan Vape atau Rokok Elektrik (REL)” yang digelar Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Bahaya Vape Ibarat Air yang Dipanaskan Perlahan
Hasbullah menggunakan analogi seekor kodok yang dimasukkan ke dalam air untuk menggambarkan perbedaan dampak zat yang bereaksi cepat dan zat yang efeknya muncul secara bertahap.
Jika kodok dimasukkan ke air mendidih, ia akan langsung melompat. Namun, ketika suhu air dinaikkan perlahan, perubahan tersebut tidak segera disadari hingga akhirnya membahayakan.
“Jadi Allah menciptakan ini ada bervariasi. Nah, sekarang tentu tugas kita adalah menilai, mana nih yang lebih mudarat buat umat lebih banyak? Kalau dalam ilmu manajemen, saya bilang bedanya kita merebus kodok dengan air mendidih yang cepat reaksinya, dengan air pelan-pelan,” ujar Hasbullah.
Menurutnya, analogi tersebut menggambarkan bagaimana bahaya nikotin dan zat kimia dalam vape dapat berlangsung secara perlahan. Pengguna mungkin tidak langsung merasakan dampaknya, tetapi paparan berulang perlu diperhitungkan dalam menilai risiko kesehatan.
Nikotin Picu Ketergantungan
Dampak vape terhadap kesehatan tidak selalu terasa seketika, tetapi dapat terakumulasi selama bertahun-tahun. Guru Besar FKM UI Hasbullah Thabrany mengingatkan bahaya nikotin dan zat kimia yang memicu ketergantungan. Ia meminta dampak kesehatan jangka panjang menjadi pertimbangan dalam kajian fatwa MUI.gantungan
Hasbullah juga menyoroti nikotin yang dikenal sebagai zat adiktif kuat. Ketergantungan membuat pengguna terus mencari produk tersebut dan merasa tidak nyaman ketika tidak mengonsumsinya.
Kondisi itu dapat membuat seseorang tetap membeli vape meskipun harus mengeluarkan biaya besar. Karena itu, persoalan rokok elektrik tidak cukup dilihat dari kebiasaan konsumsi sesaat, tetapi juga dari potensi ketergantungan yang terbentuk.
Ia menilai kajian mengenai vape perlu mempertimbangkan aspek medis dan toksikologi, termasuk karakteristik zat yang masuk ke tubuh serta dampaknya terhadap kesehatan dalam jangka panjang.
Persoalan vape juga perlu dilihat dari dampaknya terhadap masyarakat luas. Hasbullah mengingatkan pentingnya mempertimbangkan keselamatan kelompok rentan, termasuk orang-orang yang terpapar asap atau aerosol rokok elektrik dari lingkungan sekitarnya.
Ia berharap Komisi Fatwa MUI dapat menghasilkan panduan yang objektif dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan kemaslahatan masyarakat. Kajian tersebut diharapkan menjadi salah satu upaya melindungi umat dari risiko ketergantungan dan paparan zat berbahaya dalam jangka panjang.
