MADANINEWS.ID, JAKARTA — Popularitas Asam Hialuronat atau hyaluronic acid dalam produk skincare terus meningkat karena kemampuannya menjaga kelembapan kulit. Namun, bagi konsumen Muslim, manfaat tersebut tetap perlu dibarengi dengan kepastian mengenai sumber bahan dan proses produksinya.
Auditor Senior LPPOM, Hendra Utama, menjelaskan Asam Hialuronat sebenarnya merupakan senyawa yang secara alami terdapat dalam tubuh manusia, termasuk pada kulit, mata, sendi, hingga jaringan saraf.
“Asam Hialuronat sudah ada secara alami dalam tubuh. Ia tersebar di kulit, mata, sendi, hingga jaringan saraf, dan fungsinya sangat vital dalam menjaga kelembapan serta melindungi jaringan tubuh,” kata Hendra, dikutip dari Jurnal Halal LPPOM, Senin (14/9/2026).
Seiring bertambahnya usia, produksi Asam Hialuronat dalam tubuh menurun. Kondisi ini dapat membuat kulit menjadi lebih kering, garis halus mulai terlihat, dan sendi terasa kurang lentur.
Dikenal sebagai Pelembap Super
Dalam industri kecantikan, Asam Hialuronat dikenal sebagai salah satu bahan pelembap karena mampu menahan air hingga 1.000 kali beratnya sendiri.
Kemampuan tersebut membuatnya banyak digunakan dalam berbagai produk, mulai dari serum, pelembap, krim malam hingga sheet mask.
“Dari semua bahan yang dipakai dalam skincare modern, AH adalah salah satu yang paling efektif dalam mengembalikan hidrasi kulit,” ujar Hendra.
Asam Hialuronat juga memiliki penggunaan di bidang medis. Senyawa ini dimanfaatkan antara lain untuk membantu pelumasan sendi, mengatasi mata kering melalui tetes mata, serta membantu proses penyembuhan luka pascaoperasi maupun luka bakar.
Tidak Semua Asam Hialuronat Otomatis Halal
Meski secara alami terdapat dalam tubuh manusia, Hendra mengingatkan bahwa produk Asam Hialuronat yang digunakan dalam industri tidak otomatis berstatus halal.
Sumber bahan baku dan proses produksinya tetap harus dipastikan memenuhi standar kehalalan.
“Tidak semua Asam Hialuronat otomatis halal. Sumber bahan baku dan seluruh proses produksi harus jelas dan sesuai standar,” kata Hendra menegaskan.
Menurutnya, konsumen perlu memastikan bahwa produk yang digunakan memiliki informasi yang jelas mengenai status kehalalannya. Klaim seperti natural atau organic tidak dapat langsung disamakan dengan halal.
“Natural itu baik, organic itu baik, tetapi halal adalah kepastian. Dan kepastian itu hanya bisa didapat melalui sertifikasi,” kata Hendra menambahkan.
Sertifikasi Halal Kosmetik Jadi Perhatian
Dalam konteks produk kosmetika, sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan produsen maupun konsumen.
Produsen juga diminta tidak menunggu sampai batas waktu kewajiban sertifikasi halal tiba sebelum mengurus proses tersebut.
“Produsen jangan menunggu hingga batas waktu tiba. Mengajukan sertifikasi halal sejak awal lebih aman, lebih efisien, dan membuka peluang besar untuk menembus pasar global,” ujarnya.
Bagi konsumen, langkah yang dapat dilakukan antara lain memeriksa izin edar BPOM, memastikan adanya logo atau sertifikat halal BPJPH, serta tidak hanya mengandalkan klaim pemasaran pada kemasan.
LPPOM sebagai Lembaga Pemeriksa Halal juga menyediakan layanan pendampingan bagi pelaku usaha, salah satunya melalui program Halal On 30, untuk membantu produsen memahami proses pemeriksaan kehalalan produk.
Dengan demikian, penggunaan Asam Hialuronat dalam skincare bukan hanya soal efektivitas dalam menjaga kelembapan kulit, tetapi juga soal kepastian bahan dan proses produksinya bagi konsumen yang membutuhkan jaminan halal.
