Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Gagal Berangkat Umrah, 41 Calon Jemaah di HST Tuntut Pengembalian Dana Rp1,1 Miliar

Abi Abdul Jabbar Sidik
22 July 2026 | 08:05
rubrik: Haji & Umrah
Gagal Berangkat Umrah, 41 Calon Jemaah di HST Tuntut Pengembalian Dana Rp1,1 Miliar

uluhan calon jemaah umrah asal Hulu Sungai Tengah mendatangi rumah pengumpul dana di Jalan Brigjen H Hasan Basri, Barabai, Selasa (21/7/2026), menuntut kejelasan pengembalian biaya setelah keberangkatan mereka batal. (Foto: Radar Banjarmasin)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Barabai – Harapan puluhan calon jemaah umrah asal Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, untuk berangkat ke Tanah Suci pupus setelah jadwal keberangkatan mereka kembali dibatalkan. Kekecewaan semakin besar karena sebagian jemaah bahkan telah tiba di Bandara Internasional Syamsudin Noor sebelum mengetahui perjalanan batal dilaksanakan.

Sebanyak 41 calon jemaah yang sedianya berangkat pada 20 Juli 2026 kini menuntut seluruh dana perjalanan yang telah mereka bayarkan dikembalikan tanpa potongan.

“Kami sangat kecewa. Rombongan sebagian sudah sampai di bandara, tetapi akhirnya tidak jadi berangkat. Kami tidak menuntut macam-macam dan hanya ingin uang kami dikembalikan,” kata perwakilan jemaah, Ijab, di Barabai, Selasa.

Total Dana Jemaah Diperkirakan Lebih dari Rp1,1 Miliar

Ijab menjelaskan, para calon jemaah mendaftarkan diri melalui penyelenggara umrah yang dikelola Hj Fauziah di Jalan H Abdul Muis Ridhani, Barabai. Adapun proses keberangkatan ditangani oleh Travel Hijaz Safar milik Suriadi yang beralamat di Desa Paya Besar, Kecamatan Batu Benawa.

Setiap jemaah memilih paket umrah selama 18 hari dengan biaya Rp27,5 juta per orang. Dengan jumlah peserta mencapai 41 orang, total dana yang telah disetorkan diperkirakan lebih dari Rp1,1 miliar.

Menjelang jadwal keberangkatan, para jemaah mulai mempertanyakan kepastian perjalanan kepada pihak travel. Namun, jadwal keberangkatan disebut beberapa kali berubah tanpa kejelasan.

“Sudah beberapa kali jadwal berubah, tetapi kami tidak pernah mendapat kepastian kapan benar-benar berangkat,” ujarnya.

Puncaknya, pada 20 Juli 2026, para jemaah kembali menerima informasi bahwa keberangkatan dibatalkan.

“Sebagian rombongan bahkan sudah tiba di bandara sebelum mengetahui keberangkatan dibatalkan lagi,” ujarnya.

Travel Janji Kembalikan Dana dalam Waktu Sebulan

Setelah pembatalan tersebut, para jemaah meminta pihak travel bersama penyelenggara umrah menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen mengembalikan seluruh dana jemaah secara utuh tanpa potongan dalam jangka waktu satu bulan.

See also  Terkuak! Indonesia dan Saudi Diam-Diam Sudah Perangi Mafia Haji Sejak 2017

Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Hj Fauziah dan Suriadi di Banjarbaru pada hari yang sama dengan pembatalan keberangkatan.

Sebagai bentuk komitmen, keduanya juga menyerahkan sejumlah aset sebagai jaminan, di antaranya sertifikat kendaraan, sertifikat rumah, serta sejumlah barang berharga lainnya.

“Jika kewajiban pengembalian dana tidak dipenuhi sesuai kesepakatan, aset tersebut dapat digunakan sebagai jaminan penyelesaian,” lanjutnya.

Ijab mengungkapkan, dirinya bersama sejumlah jemaah sebelumnya telah beberapa kali menggunakan jasa Hj Fauziah untuk beribadah umrah tanpa kendala. Menurutnya, persoalan pembatalan keberangkatan baru terjadi pada musim umrah kali ini.

“Kami harap komitmen yang sudah ditandatangani itu benar-benar dipenuhi, sehingga seluruh dana jamaah bisa kembali,” harap Ijab.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Hulu Sungai Tengah AKP Rojikin bersama sejumlah personel mendampingi para jemaah saat mendatangi kediaman Hj Fauziah untuk memediasi penyelesaian persoalan tersebut.

Hingga kini, kepolisian masih menunggu kedatangan Suriadi selaku penanggung jawab Travel Hijaz Safar yang disebut mengelola dana para jemaah.

Tags: jemaah gagal berangkatjemaah umrahjemaah umrah terlantarPenipuan UmrahUmrah
Previous Post

Sambut Musim Umrah 1448 H, Arab Saudi Perluas Program Dakwah dan Edukasi di Masjid Nabawi

Next Post

Arab Saudi Resmi Luncurkan Visa Umrah Multiple Entry, Berlaku 1 Tahun dengan Masa Tinggal 90 Hari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks