Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Prabowo Ingin Masa Tunggu Haji Dipangkas Lagi, Pemerintah Kaji Skema Percepatan

Abi Abdul Jabbar Sidik
15 July 2026 | 08:30
rubrik: Haji & Umrah
Pemerintah Bolehkan Jamaah Pilih Pelaksanaan Dam Sesuai Keyakinan Fikih

Jemaah Haji Indonesia di Kota Suci Makkah. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah menyatakan Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan masa tunggu keberangkatan ibadah haji bagi masyarakat Indonesia dapat dipersingkat lebih jauh. Meski rata-rata masa tunggu haji reguler disebut telah turun menjadi 26 tahun, pemerintah masih mencari skema terbaik agar lebih banyak calon jemaah bisa berangkat ke Tanah Suci tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

“Presiden berharap masa tunggu ini dapat dipersingkat lagi agar semakin banyak jemaah haji Indonesia yang dapat segera berangkat ke Tanah Suci,” kata Kurnia.

Kurnia mengatakan, pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler di seluruh provinsi telah disamaratakan sekaligus dipangkas.

Menurutnya, rata-rata masa tunggu yang sebelumnya mencapai sekitar 40 tahun kini menjadi rata-rata 26 tahun.

Kuota Haji Jadi Tantangan Utama

Meski demikian, Kurnia mengakui upaya mempercepat masa tunggu masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait kuota haji yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Ia menjelaskan masa tunggu keberangkatan ditentukan oleh dua faktor utama, yakni jumlah calon jemaah dalam daftar tunggu dan besaran kuota haji yang diterima Indonesia setiap tahun.

“Masa tunggu berbanding terbalik dengan jumlah kuota, semakin besar kuota haji maka semakin cepat masa tunggunya,” kata Kurnia.

Menurut dia, penambahan kuota juga harus diikuti dengan kesiapan infrastruktur penyelenggaraan ibadah haji, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Selain itu, kesiapan jumlah petugas haji serta dukungan nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan.

See also  Berdasarkan Visi Saudi, Kuota Haji RI Berpotensi Naik Dua Kali Lipat pada 2030

Kurnia menegaskan pemerintah saat ini masih melakukan kajian untuk menemukan skema yang paling optimal dalam mempercepat masa tunggu keberangkatan haji.

“Pemerintah saat ini terus mengkaji secara mendalam skema optimal untuk menurunkan masa tunggu tanpa mengorbankan kualitas layana,” katanya lagi.

Tags: antrean hajijemaah hajikuota hajimasa tunggu hajiPrabowo Subianto
Previous Post

DPR Restui DP Haji Rp4 Triliun, Kemenhaj Langsung Amankan Lokasi Tenda Jemaah untuk Haji 2027

Next Post

Arab Saudi Perketat Pengawasan Visa, Overstay Terancam Denda Rp218 Juta hingga Deportasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks