MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi resmi membuka musim umrah 1448 Hijriah dengan mulai menerbitkan visa umrah dan menerima kedatangan jamaah internasional pada 31 Mei 2026. Bersamaan dengan itu, Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga merilis kalender resmi musim umrah yang memuat jadwal layanan visa hingga batas akhir kepulangan jamaah.
Pengumuman tersebut disampaikan pemerintah Saudi pada Minggu (17/05) sebagai bagian dari persiapan operasional layanan umrah pascamusim haji 2026.
Melansir Saudi Gazette, jamaah umrah sudah dapat memasuki Kota Makkah serta mengurus izin ibadah melalui aplikasi Nusuk mulai 1 Juni 2026.
“Penerbitan visa Umrah dan kedatangan jamaah ke Arab Saudi akan dimulai pada 31 Mei 2026,” demikian keterangan Kementerian Haji dan Umrah Saudi.
Saudi Tetapkan Batas Visa hingga Maret 2027
Dalam kalender resmi musim umrah 1448 H, pemerintah Saudi menetapkan 9 Maret 2027 sebagai batas akhir penerbitan visa umrah.
Sementara itu, tenggat terakhir jamaah memasuki wilayah Arab Saudi ditetapkan pada 23 Maret 2027.
Kalender tersebut juga memuat sejumlah tahapan penting lain, mulai dari proses kontrak layanan, jadwal penerimaan jamaah internasional, hingga prosedur pengelolaan layanan umrah selama satu musim penuh.
Jamaah Wajib Gunakan Aplikasi Nusuk
Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga menetapkan 7 April 2027 sebagai batas akhir kepulangan jamaah umrah dari Arab Saudi.
Pemerintah Saudi meminta seluruh perusahaan penyedia layanan umrah dan agen luar negeri mematuhi jadwal resmi yang telah ditetapkan demi memastikan pelayanan optimal kepada jamaah.
“Pernyataan itu menyerukan kepada perusahaan penyedia layanan Umrah dan agen luar negeri untuk mematuhi jadwal yang telah disetujui dan mengikuti semua peraturan dan instruksi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk memastikan penyampaian layanan berkualitas tinggi kepada jamaah sepanjang musim,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam kalender terbaru itu, aplikasi Nusuk kembali ditetapkan sebagai platform utama pengurusan izin ibadah umrah.
Jamaah yang tiba di Arab Saudi nantinya diwajibkan mengakses layanan perizinan melalui aplikasi tersebut sebelum memasuki area pelaksanaan ibadah.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi layanan haji dan umrah yang terus dikembangkan pemerintah Arab Saudi guna meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus pengaturan arus jamaah.
