Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenhaj Rilis Aplikasi Kawal Haji, Jemaah Bisa Lapor Keluhan saat di Tanah Suci

Abi Abdul Jabbar Sidik
22 April 2026 | 07:00
rubrik: Haji & Umrah
Kemenhaj Rilis Aplikasi Kawal Haji, Jemaah Bisa Lapor Keluhan saat di Tanah Suci

Aplikasi Kawal Haji. (foto:dok Kemenhaj RI)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Digitalisasi layanan haji terus diperkuat seiring meningkatnya kebutuhan respons cepat terhadap pengaduan jemaah di Tanah Suci. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Haji dan Umrah menghadirkan aplikasi Kawal Haji sebagai platform pelaporan yang terintegrasi dan real time.

Melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), pemerintah merilis aplikasi Kawal Haji yang dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id. Platform ini dirancang untuk mempermudah jemaah maupun petugas dalam menyampaikan berbagai kendala yang terjadi selama pelaksanaan ibadah haji.

Kepala Pusdatin, Farosa, menegaskan bahwa aplikasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan haji yang lebih transparan dan responsif.

‎“Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung,” ujarnya.

Fitur Lengkap, dari Laporan hingga Pantauan Tindak Lanjut

Dalam penggunaannya, aplikasi Kawal Haji menyediakan berbagai fitur utama untuk mendukung proses pelaporan. Pengguna dapat memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi laporan, menentukan lokasi kejadian melalui peta, hingga mengunggah maksimal lima foto sebagai bukti pendukung.

Selain itu, tersedia fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat pengaduan yang telah masuk berdasarkan kategori maupun parameter lainnya. Khusus petugas, pencarian dapat difilter lebih rinci berdasarkan status laporan, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).

Aplikasi ini juga dilengkapi menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau perkembangan laporan serta melihat tanggapan yang diberikan oleh petugas.

‎“Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan,” jelas Farosa.

See also  Layanan Inklusif Haji 2025: 183 Petugas Disiagakan untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas

Instalasi Mudah Tanpa Unduh Aplikasi

Kemudahan akses menjadi salah satu keunggulan aplikasi Kawal Haji. Pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi melalui toko aplikasi, melainkan cukup mengakses laman resmi melalui browser seperti Chrome, lalu menambahkan ke layar utama (Add to Home Screen).

Dengan skema ini, aplikasi dapat langsung digunakan layaknya aplikasi mobile tanpa proses instalasi yang rumit.

Kehadiran Kawal Haji diharapkan dapat memperkuat pengawasan layanan sekaligus mendorong partisipasi aktif jemaah dan petugas dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

‎“Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik,” pungkas Farosa.

Tags: haji 2026jemaah hajikawal hajikeluhan hajilayanan hajipelaporan hajiperlindungan haji
Previous Post

Dari Bandara ke Hotel, Begini Alur Transportasi Jemaah Haji di Madinah

Next Post

Menhaj Lepas Keberangkatan 391 Jemaah Kloter Pertama Haji 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks