Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Penipuan Haji Bodong di Medsos Makin Marak, Saudi Beri Imbauan ini Ke Jemaah

Abi Abdul Jabbar Sidik
21 April 2026 | 09:37
rubrik: Haji & Umrah
Penipuan Haji Bodong di Medsos Makin Marak, Saudi Beri Imbauan ini Ke Jemaah

Waspada penipuan haji ilegal lewat medsos. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, MAKKAH – Menjelang musim haji, otoritas Arab Saudi meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik penipuan. Kementerian Dalam Negeri Saudi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur kampanye haji palsu maupun biro yang tidak memiliki izin resmi.

Melansir saudigazette, Peringatan ini ditujukan kepada warga Saudi maupun ekspatriat agar lebih selektif dalam memilih layanan haji, khususnya bagi jemaah domestik.

Kementerian menyebutkan, saat ini banyak iklan menyesatkan beredar di berbagai situs web dan platform digital yang menawarkan layanan haji tanpa izin resmi.

Masyarakat diminta untuk tidak terpengaruh oleh promosi tersebut dan memastikan legalitas penyelenggara sebelum mendaftar.

Selain itu, otoritas juga mengimbau agar calon jemaah melakukan verifikasi terhadap kampanye haji resmi melalui situs Ministry of Hajj and Umrah.

Minta Masyarakat Aktif Melapor

Sebagai langkah pencegahan, pemerintah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran aturan haji.

Kementerian meminta warga segera melaporkan indikasi penipuan atau penyelenggaraan haji ilegal melalui nomor darurat yang telah disediakan.

Untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan Provinsi Timur, laporan dapat disampaikan melalui nomor 911. Sementara untuk wilayah lainnya di Arab Saudi, masyarakat dapat menghubungi nomor 999.

Langkah ini diharapkan dapat menekan praktik penipuan serta memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai ketentuan.

See also  Cair! BPKH Bagikan Rp2,1 Triliun Nilai Manfaat Dana Haji ke 5,4 Juta Jamaah
Tags: haji 2026haji ilegalPenipuan Hajipenipuan medsos
Previous Post

Catat! Jemaah Haji Dilarang Bawa Kompor Gas Portabel ke Hotel di Madinah

Next Post

Jadwal Lengkap Perjalanan Haji 2026, Catat Tanggal Pentingnya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks