Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

7 Negara Muslim Kecam Penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel, Sebut Pelanggaran Hukum Internasional

Abi Abdul Jabbar Sidik
1 April 2026 | 10:30
rubrik: Mancanegara, News
Polisi Israel Serang Jamaah saat Shalat Isya di Kompleks Al-Aqsha

komplek masjid Al-Aqsa. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Sejumlah negara Muslim, termasuk Indonesia, mengecam keras kebijakan Israel yang menutup akses ke Masjid Al-Aqsa. Langkah tersebut dinilai sebagai pelanggaran hukum internasional sekaligus provokasi yang berpotensi memperburuk situasi di kawasan.

Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, para Menteri Luar Negeri dari tujuh negara—Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Turki—menolak segala bentuk pembatasan ibadah di Yerusalem.

“Langkah-langkah Israel yang terus berlangsung ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, serta status quo hukum dan historis yang ada,” bunyi pernyataan bersama tersebut, dikutip Rabu (1/4/2026).

Negara-negara tersebut menyoroti tindakan Israel yang menutup gerbang Masjid Al-Aqsa selama 30 hari berturut-turut, termasuk di bulan Ramadan. Kebijakan itu dinilai menghalangi umat Islam menjalankan ibadah di kawasan suci Al-Haram Al-Sharif.

Para Menlu menegaskan bahwa seluruh area kompleks tersebut merupakan tempat ibadah eksklusif bagi umat Islam, dengan luas mencapai 144 dunam atau sekitar 144.000 meter persegi.

“Kami menyerukan Israel untuk segera menghentikan penutupan gerbang Masjid Al-Aqsa dan tidak menghalangi umat Islam memasuki masjid tersebut,” tegas para menteri.

Mereka juga mengingatkan bahwa pengelolaan kawasan suci itu berada di bawah otoritas Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania. Tindakan Israel dinilai melampaui yurisdiksi dan berpotensi merusak stabilitas kawasan.

OKI: Ini Penghinaan bagi Umat Islam Dunia

Pernyataan keras juga disampaikan Ketua Serikat Radio dan Televisi Organisasi Kerja Sama Islam, Amr El-Leithy.

Ia menyebut penutupan Al-Aqsa bukan hanya serangan terhadap warga Palestina, tetapi juga penghinaan terhadap seluruh umat Muslim di dunia.

“Pertempuran saat ini bukan hanya terjadi di lapangan, tetapi juga pada kesadaran internasional dan opini publik,” ujar El-Leithy.

See also  Kemenag Akan Perbaiki Regulasi Wakaf

Ia mendorong media di negara-negara Islam untuk lebih aktif menyuarakan kondisi di Yerusalem serta memanfaatkan platform digital guna melawan narasi yang berkembang di tingkat global.

Tags: Al-AqsaMASJID AL AQSAyerussalem
Previous Post

KPK Ungkap Tersangka Korupsi Kuota Haji Berada di Arab Saudi

Next Post

Haji Butuh Fisik Kuat, Ini Tips Simpel Biar Jemaah Tetap Bugar saat Beribadah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks