MADANINEWS,ID, JAKARTA – Gagal berangkat ke Tanah Suci, puluhan calon jemaah umrah melaporkan sebuah biro perjalanan ke kepolisian. Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penipuan yang melibatkan PT Arrasyid Travel, setelah sejumlah jemaah tidak diberangkatkan sesuai janji.
Laporan tersebut diajukan oleh seorang pria bernama Heri, yang kedua orang tuanya menjadi korban kegagalan keberangkatan umrah. Heri mendatangi Mapolda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya pada Senin, 9 Februari 2026.
Dalam laporan polisi bernomor LP/B/1073/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, Heri menyebut kedua orang tuanya telah menyetorkan dana sebesar Rp62.000.000 kepada pihak travel. Namun hingga jadwal yang dijanjikan, keberangkatan ke Tanah Suci tidak pernah terealisasi.
“Karena itulah kami melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya,” ujar Heri.
Kuasa hukum Heri, Firman Adi Chandra, mengungkapkan bahwa kliennya diduga bukan satu-satunya korban. Berdasarkan informasi yang diterima, terdapat sekitar 27 orang lain yang mengalami kejadian serupa.
“Baru Heri yang melapor. Korban lain masih kami tunggu, apakah akan melapor juga atau menunggu perkembangan selanjutnya atas laporan klien saya ini,” jelas Firman.
Modus Umrah Mandiri
Firman menjelaskan, terduga pelaku menawarkan paket perjalanan dengan modus “umrah mandiri” untuk menarik minat calon jemaah. Skema ini diklaim menawarkan harga lebih murah dibandingkan biro perjalanan resmi yang memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Sebelum menempuh jalur hukum, Heri dan para jemaah sempat mencoba mendatangi pihak travel untuk meminta kejelasan. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Akhirnya mereka melaporkan kejadian ini. Tujuannya agar uang bisa kembali, mereka tetap bisa berangkat umrah, dan terduga pelaku penipuan bisa dihukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Firman.
Firman berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umrah.
“Kasihan orang yang sudah mengumpulkan uang untuk beribadah ternyata gagal. Cari uang boleh, tapi dengan cara yang patut. Jangan memberi janji kosong, apalagi ini perjalanan suci menuju Baitullah,” katanya.
Ia mengimbau calon jemaah untuk memastikan biro perjalanan memiliki izin resmi dan badan hukum yang jelas, serta tidak mudah tergiur penawaran harga murah berkedok umrah mandiri. Firman juga berharap pengawasan pemerintah terhadap penyelenggara perjalanan umrah dapat diperketat agar kasus serupa tidak terulang.
