Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Saudi Larang Jemaah Haji Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

Abi Abdul Jabbar Sidik
22 January 2026 | 08:00
rubrik: Haji & Umrah
Saudi Larang Jemaah Haji Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina

Jemaah Haji di Mina. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan kebijakan larangan berjalan kaki bagi jamaah haji Indonesia dari Muzdalifah menuju Mina. Larangan ini diberlakukan demi menjaga keselamatan jamaah di tengah kepadatan ekstrem dan kondisi cuaca yang berisiko pada fase puncak ibadah haji.

Penegasan tersebut disampaikan Laksamana Pertama TNI Harun Arrasyid, yang menyebut kebijakan itu sejalan dengan aturan Kementerian Haji Arab Saudi serta mempertimbangkan aspek kesehatan jamaah.

Menurut Harun, jarak tempuh antara Muzdalifah dan Mina yang cukup jauh, ditambah suhu panas dan kepadatan jamaah, membuat perjalanan dengan berjalan kaki sangat berbahaya.

“Apakah jamaah boleh haji masiyan atau jalan kaki? Kalau untuk jalan kaki tentunya tidak diperbolehkan karena memang ada aturan tersendiri dari Kementerian Haji Arab Saudi,” ujar Harun.

Ada Transportasi Khusus Untuk Jemaah Haji

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah memastikan seluruh pergerakan jamaah Indonesia telah difasilitasi dengan transportasi resmi. Perjalanan dari Muzdalifah ke Mina akan dilayani menggunakan bus taradudi yang disiapkan khusus selama puncak haji.

“Kita juga sudah memfasilitasi jemaah kita itu bergerak dari Muzdalifah itu dengan kendaraan taradudi. Jadi tidak diperbolehkan jemaah kita dari Muzdalifah menuju Mina jalan kaki, tidak diperbolehkan,” kata Harun.

Dengan adanya fasilitas transportasi tersebut, jamaah diminta tidak memaksakan diri berjalan kaki agar terhindar dari risiko kelelahan ekstrem, dehidrasi, maupun potensi terpisah dari rombongan.

Larangan Diterapkan untuk Jaga Kelancaran Arus Jamaah

Selain faktor keselamatan, kebijakan ini juga berkaitan dengan pengaturan lalu lintas di kawasan Tanah Suci. Keberadaan pejalan kaki yang tidak terkontrol dinilai dapat menghambat pergerakan bus jamaah serta kendaraan operasional lainnya.

Situasi tersebut berpotensi memperparah kemacetan dan mengganggu skema pergerakan jamaah yang telah dirancang selama fase Armuzna.

See also  Gandeng Alia Convex, BIN Syariah Siap Genjot Pengembangan Bisnis Haji dan Umrah

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, petugas haji yang telah mengikuti pelatihan mental dan fisik akan disiagakan di lapangan. Mereka bertugas mengawasi serta mengarahkan jamaah agar tetap mengikuti prosedur transportasi yang telah ditetapkan.

Pernyataan tersebut disampaikan Harun usai memberikan materi dalam diklat calon petugas haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Rabu malam.

Tags: armuznaaturan hajihaji 2026jemaah haji indonesiaMinaMuzdalifahPuncak Haji
Previous Post

Haji 2026: Pemerintah Siapkan Skema Khusus Atur Arus Jamaah di Armuzna

Next Post

Dari Fisik hingga Mental, Ini Tujuan Latihan Semi Militer Petugas Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks