Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pelunasan Haji Khusus 2026 Ditutup, Serapan Kuota Tembus 101 Persen

Abi Abdul Jabbar Sidik
14 January 2026 | 07:00
rubrik: Haji & Umrah
Biaya Haji 2026 Ditargetkan Turun, Ini Strategi BP Haji

Jemaah Haji Melakukan Pelunasan Biaya Haji

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Penyerapan kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M melampaui target yang ditetapkan pemerintah. Setelah dibuka dalam tiga tahap, proses pelunasan resmi ditutup dengan capaian lebih dari 100 persen dari kuota nasional yang tersedia.

Kementerian Haji dan Umrah menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus Tahap III, menandai berakhirnya seluruh rangkaian pelunasan untuk musim haji tahun depan. Penutupan ini dilakukan setelah kuota dinilai terserap optimal.

Direktur Pelayanan Haji Khusus Kementerian Haji dan Umrah, Tuti Rianingrum, menyebut pelaksanaan pelunasan dari tahap I hingga tahap III berjalan lancar dan sesuai perencanaan.

“Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah. Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81% dari total kuota yang tersedia,” ujar Tuti di Jakarta pada Selasa (13/01/2026).

Optimalisasi Kuota Jadi Kunci

Menurut Tuti, capaian pelunasan yang melampaui kuota tersebut dimungkinkan berkat skema optimalisasi yang telah diatur dalam ketentuan. Pemerintah memanfaatkan sejumlah kategori jemaah untuk memastikan tidak ada kuota yang tersisa.

“Pelunasan tahap III kami buka untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Optimalisasi kuota tersebut mencakup jemaah cadangan, pendamping jemaah lanjut usia, serta jemaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya.

Fokus ke Tahap Persiapan Keberangkatan

Pasca-penutupan pelunasan, Kementerian Haji dan Umrah akan beralih ke tahapan berikutnya, yakni konsolidasi data jemaah dan verifikasi kelengkapan dokumen. Proses ini akan dilakukan bersama Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sebagai bagian dari persiapan operasional keberangkatan.

“Kami mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing,” tambah Tuti.

Ia juga meminta jemaah untuk aktif memantau informasi resmi terkait penyelenggaraan haji khusus melalui laman haji.go.id.

“Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji yang mabrur,” pungkasnya.

See also  Bantah Isu Mafia, Kemenhaj Pastikan Tender Haji 2026 Berjalan Transparan
Tags: haji 2026haji khususkementerian haji umrahkuota haji khususpelunasan haji khusus
Previous Post

Tiga Manfaat Shalat Dhuha yang Dijelaskan Rasulullah

Next Post

“Layani Umat, Bukan Pejabat”, Gus Irfan Beri Pesan Tegas ke Petugas Haji

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks