Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Menhaj Tegaskan Haji 2026 Harus Bersih Tanpa “Permainan”

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 December 2025 | 08:04
rubrik: Haji & Umrah
Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Gus Irfan: “Kami Ingin Kementerian Haji Bersih Sejak Awal”

Menteri Haji dan Umrah RI Gus Irfan usai menyambangi kantor KPK. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, BANDUNG – Menteri Haji dan Umrah RI, Mohammad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menegaskan seluruh jajaran Kementerian Haji untuk menjaga integritas dan mengawal perjalanan haji 2026 agar berjalan sukses dan bersih dari praktik culas.

Saat berkunjung ke Kantor Wilayah Jawa Barat, Irfan menekankan bahwa struktur kelembagaan Kemenhaj di tingkat daerah segera rampung.

“Tidak boleh ada permainan sedikit pun di dalam kementerian haji. Kemarin sudah diumumkan petugas haji, tolong dikawal dengan bersih,” ujar Irfan, Senin (22/12/2025).

Penataan Pejabat dan Petugas Haji

Irfan menyampaikan bahwa pejabat yang kini bertugas sebagai Kabid dan Kasie akan dilantik menjadi Pelaksana Tugas Kepala Kanwil dan Kepala Kantor, dengan satu syarat utama: penyelenggaraan haji tahun depan harus berjalan sukses dan bersih.

Ia menekankan pentingnya persiapan lebih awal agar seluruh aspek teknis penyelenggaraan haji berjalan optimal, termasuk dalam rekrutmen petugas. Proses ini menekankan prinsip profesionalitas dan tanpa titipan.

“Proses pelatihan bagi petugas juga diperpanjang menjadi satu bulan penuh demi menjamin kesiapan maksimal,” tambah Irfan.

Sistem Kuota Diperbaiki untuk Rasa Keadilan

Terkait kuota haji, Irfan menjelaskan sistem sebelumnya sempat mendapat catatan dari BPK karena tidak sesuai dengan Undang-Undang. Beberapa jemaah yang mendaftar sejak 2011 belum diberangkatkan, sementara pendaftar 2014 sudah berangkat lebih dulu.

“Kami ratakan kembali berdasarkan tahun pendaftaran di tingkat provinsi,” jelas Irfan. Langkah ini diharapkan dapat menjamin rasa keadilan bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia.

See also  Lima Masalah Kesehatan yang Sering Dialami Jemaah Haji saat di Tanah Suci
Tags: gus irfanhaji 2026haji bebas korupsiintegritas hajikemenhajkementerian haji umrahpenyelenggaraan haji
Previous Post

Bank Syariah Nasional Resmi Beroperasi, Target Jadi Katalisator Perbankan Syariah

Next Post

Kemenhaj Klarifikasi Kontroversi CAT Petugas Haji 2026, Begini Penjelasannya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks