MADANINEWS.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024. Lembaga antirasuah itu kini tengah mendalami sejumlah dugaan penyimpangan, mulai dari fasilitas katering dan logistik hingga praktik jual-beli kuota haji khusus.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa semua temuan dan laporan, termasuk hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, kini sudah dalam kajian penyidik.
“Semua informasi ataupun temuan Pansus sudah kami pelajari, analisis, dan dalami,” kata Budi di Jakarta, Jumat (10/9/2025).
Telusuri Pembiayaan dan Fasilitas Jamaah
Menurut Budi, penyidik KPK tidak hanya fokus pada isu jual-beli kuota haji, tetapi juga menelusuri komponen biaya penyelenggaraan haji, seperti konsumsi, akomodasi, dan logistik jamaah.
“Kalau kita bicara biaya penyelenggaraan haji, konsumsi, logistik, akomodasi, semua itu menjadi item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaraan. Artinya, informasi itu juga didalami,” jelasnya.
Ia memastikan, seluruh komponen biaya dan fasilitas yang digunakan dalam pelaksanaan ibadah haji akan dianalisis secara rinci untuk memastikan tidak ada penyimpangan anggaran maupun penyalahgunaan mekanisme pengadaan.
Sorotan DPR: Layanan Dinilai Menurun, Anggaran Membengkak
Sebelumnya, Pansus Angket Haji DPR RI mengungkap sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan haji 2024. Mereka menyoroti anggaran jumbo yang mencapai lebih dari Rp 8 triliun, namun dinilai tidak sebanding dengan peningkatan kualitas pelayanan.
“Pelaksanaan ibadah haji ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar, lebih dari Rp 8 triliun. Semakin tahun semakin banyak masalah dan penyelenggara hanya berorientasi keuntungan, bukan layanan jemaah,” ujar anggota Pansus Haji DPR, Marwan Jafar, dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Salah satu sorotan utama Pansus adalah menu katering jemaah haji yang dianggap tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Banyak katering yang tidak menyajikan menu nusantara, sehingga jemaah tidak bisa menjalankan ibadah dengan khusyuk. Hal ini tidak sesuai dengan perjanjian kerja sama, banyak katering yang mengirimkan makanan cepat saji,” ungkap Marwan.
KPK belum mengumumkan hasil awal dari penyelidikan, namun memastikan setiap informasi dan bukti lapangan akan diverifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan penyelenggaraan haji yang transparan dan akuntabel di masa mendatang.
Budi menegaskan, KPK akan menelusuri semua pihak yang terkait dengan dugaan penyimpangan, baik dari unsur pemerintah maupun mitra penyelenggara.
