Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kabar Gembira! Semua Jenis Visa Kini Bisa untuk Umrah di Arab Saudi

Abi Abdul Jabbar Sidik
6 October 2025 | 11:00
rubrik: Haji & Umrah
Saudi Resmi Umumkan Pencabutan Visa Progressif Umrah

Visa umrah Arab Saudi. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kabar menggembirakan datang dari Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi resmi memperluas akses ibadah umrah bagi seluruh umat Islam — tak lagi terbatas pada pemegang visa haji atau umrah.
Kini, siapa pun yang berada di wilayah Kerajaan dengan jenis visa apa pun — mulai dari turis, keluarga, transit, hingga kerja — boleh menunaikan umrah selama masa tinggalnya.

Kebijakan bersejarah ini diumumkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu (5/10), menandai langkah baru menuju sistem ibadah yang lebih terbuka, modern, dan inklusif.

“Langkah ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kerajaan untuk memfasilitasi kedatangan umat Muslim dari seluruh dunia guna menunaikan ibadah mereka dengan mudah dan tenang,” tulis Kementerian dalam pernyataannya, dikutip dari Saudi Press Agency.

Visa Apa Saja Kini Berlaku untuk Umrah

Dengan aturan baru ini, para pemegang visa kunjungan pribadi dan keluarga, visa turis elektronik, visa transit, hingga visa kerja kini bisa berangkat ke Makkah untuk berumrah, selama visa mereka masih aktif.

Kebijakan ini sejalan dengan Visi Saudi 2030, yang menekankan kemudahan akses bagi umat Islam sekaligus memperkuat sektor pariwisata dan pelayanan keagamaan.
Melalui kebijakan ini, Arab Saudi ingin membuka lebih banyak pintu bagi Muslim dunia untuk berziarah ke Masjidil Haram tanpa proses birokrasi yang rumit.

Ibadah Semakin Mudah dengan Platform “Nusuk Umrah”

Untuk mendukung kebijakan ini, Kementerian Haji dan Umrah juga meluncurkan platform digital baru bernama Nusuk Umrah.

Lewat aplikasi dan situs resmi Nusuk, pengguna dapat mengatur perjalanan ibadahnya hanya melalui ponsel — mulai dari memilih paket, mengurus izin, hingga menentukan tanggal keberangkatan.

Platform ini memungkinkan jamaah untuk memesan transportasi, hotel, hingga layanan tambahan secara digital, menjadikannya sistem terpadu pertama yang mengintegrasikan seluruh kebutuhan ibadah dalam satu aplikasi.

See also  Jemaah Haji Dapat Fasilitasi Ziarah Gratis ke Situs Bersejarah di Madinah, Ini Destinasinya!

Langkah ini disebut sebagai bagian dari transformasi digital besar Arab Saudi di sektor keagamaan dan pariwisata.
Dengan kemudahan berbasis teknologi ini, calon jamaah dari berbagai negara kini bisa merencanakan umrah secara mandiri dan fleksibel, tanpa perlu bantuan biro perjalanan besar.

Ibadah, Teknologi, dan Wajah Baru Tanah Suci

Transformasi ini bukan hanya soal kemudahan, tapi juga simbol perubahan paradigma.
Arab Saudi kini berupaya menampilkan wajah baru Tanah Suci — sebagai pusat spiritual umat Islam sekaligus ikon modernisasi layanan ibadah.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan ini merupakan bentuk perhatian langsung Penjaga Dua Masjid Sucidan Putra Mahkota Mohammed bin Salman dalam memberikan pelayanan terbaik bagi tamu Allah.

Melalui kombinasi antara nilai religius dan inovasi teknologi, Arab Saudi ingin membuktikan bahwa modernisasi tak harus menjauhkan diri dari spiritualitas — justru menjadi sarana memperluas akses ibadah bagi jutaan umat.

Kini, siapa pun yang datang ke Arab Saudi — entah untuk bekerja, berwisata, mengunjungi keluarga, atau sekadar transit — punya kesempatan untuk menjejakkan kaki di Masjidil Haram dan menunaikan umrah tanpa batas visa.

Tags: aturan umrahVisa Umrahvisi saudi 2030
Previous Post

Aturan Baru Arab Saudi: Bawa Obat Saat Umrah atau Haji Kini Wajib Izin Resmi

Next Post

BSI Siap Jadi Pemain Global: Dorong Inklusi Lewat Inovasi dan Transformasi Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks