Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Aturan Baru Arab Saudi: Bawa Obat Saat Umrah atau Haji Kini Wajib Izin Resmi

Abi Abdul Jabbar Sidik
6 October 2025 | 10:00
rubrik: Haji & Umrah
Aturan Baru Arab Saudi: Bawa Obat Saat Umrah atau Haji Kini Wajib Izin Resmi

Ilustrasi Penggunaan Obat-obatan saat penerbangan. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Calon jemaah haji dan umrah yang rutin mengonsumsi obat resep kini perlu lebih waspada sebelum berangkat ke Tanah Suci. Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan baru yang mewajibkan seluruh pelancong—termasuk jemaah Indonesia—untuk mengantongi izin resmi sebelum membawa obat-obatan tertentu, khususnya yang berbahan dasar opiat.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh otoritas Saudi dan mulai berlaku bagi semua penumpang yang terbang menuju maupun keluar dari wilayah Kerajaan. Aturannya berlaku tanpa kecuali, termasuk untuk pasien yang membawa obat pereda nyeri atau penenang berdasarkan resep dokter.

Izin Diperlukan, Bukan Larangan Baru

Dikutip dari Saudi News 50, langkah ini bukan untuk melarang masyarakat membawa obat, melainkan untuk memastikan setiap obat terkontrol masuk secara sah dan sesuai prosedur kesehatan internasional.

“Para pelancong disarankan untuk mengajukan izin sejak dini agar terhindar dari gangguan perjalanan atau penyitaan obat tanpa izin,” demikian laporan Saudi News 50.

Dengan kebijakan baru ini, setiap obat yang mengandung unsur opiat—mulai dari morphine, codeine, hingga tramadol—harus diajukan dan disetujui terlebih dahulu oleh lembaga berwenang di Arab Saudi. Permohonan dilakukan sebelum keberangkatan dengan melampirkan dokumen medis asli dan surat resep dokter.

Mencegah Penyalahgunaan dan Mempercepat Proses di Bandara

Menurut laporan yang sama, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah Saudi untuk meningkatkan keselamatan penerbangan, mencegah penyalahgunaan obat terkontrol, serta mempercepat proses pemeriksaan bea cukai di bandara.

Dengan sistem izin ini, setiap obat yang masuk ke wilayah Arab Saudi dapat dilacak dan diverifikasi secara transparan. Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat mengurangi potensi penyelundupan obat-obatan terlarang yang kerap disamarkan dalam bentuk obat medis.

Arab Saudi Dikenal Ketat Soal Obat dan Narkotika

Selama ini, Arab Saudi memang dikenal memiliki aturan keras terhadap obat-obatan terlarang dan zat psikotropika. Namun, langkah terbaru ini dinilai sebagai pendekatan yang lebih sistematis karena memberi ruang bagi pasien yang benar-benar membutuhkan obat tertentu untuk tetap bisa membawa obatnya secara sah.

See also  Arab Saudi Melarang Air Zamzam Dibawa ke Pesawat, Ini Alasannya!

Kebijakan baru tersebut juga dianggap sebagai bagian dari reformasi sistem kesehatan dan keamanan publik di bawah Visi 2030, yang mendorong modernisasi prosedur di pintu masuk internasional.

Aturan ini akan berdampak luas bagi berbagai kalangan, terutama jemaah haji dan umrah, pekerja migran, serta wisatawan medis yang mengonsumsi obat penghilang rasa sakit untuk penyakit kronis.
Mereka disarankan untuk berkoordinasi lebih awal dengan pihak biro perjalanan dan dokter, memastikan semua dokumen pendukung telah siap sebelum keberangkatan.

Dengan begitu, perjalanan ke Tanah Suci tetap lancar tanpa risiko obat disita atau tertahan di bandara.

Langkah sederhana ini kini menjadi penting, terutama bagi mereka yang membawa obat pribadi: pastikan izin dari otoritas Arab Saudi sudah dikantongi sebelum berangkat.

Tags: aturan saudiobat haji umrahobat jemaah umrah
Previous Post

Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Gus Irfan: “Kami Ingin Kementerian Haji Bersih Sejak Awal”

Next Post

Kabar Gembira! Semua Jenis Visa Kini Bisa untuk Umrah di Arab Saudi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks