MADANINEWS.ID, Jakarta – Kabar gembira datang untuk para dosen Ma’had Aly di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan insentif tahunan bagi para pengajar perguruan tinggi berbasis pesantren ini segera cair. Tak tanggung-tanggung, total dana yang disiapkan mencapai Rp1,675 miliar untuk 670 dosen penerima.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Suyitno, menyebut insentif ini bukan sekadar bantuan uang, melainkan wujud kehadiran negara dalam memperkuat peran Ma’had Aly di kancah pendidikan tinggi Islam. “Ini langkah strategis agar Ma’had Aly makin kokoh sebagai pendidikan tinggi Islam berbasis pesantren yang punya daya saing global,” ujar Suyitno di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Negara Hadir untuk Dosen Pesantren
Menurut Suyitno, penghargaan finansial hanyalah salah satu bentuk perhatian pemerintah. Ke depan, ia memastikan ada strategi lanjutan yang lebih besar untuk memperkuat peran Ma’had Aly. “Insentif hanyalah instrumen awal. Negara mengakui kontribusi nyata para dosen dalam menjaga khazanah keilmuan Islam,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktorat Pesantren telah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyaluran dana pada 13 September lalu melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini diikuti dosen penerima dari berbagai daerah untuk memastikan proses pencairan berjalan rapi dan transparan.
Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said, menambahkan bahwa meski seluruh Ma’had Aly berstatus swasta, kiprahnya tak bisa dianggap remeh. “Tugas mencerdaskan kehidupan bangsa itu tanggung jawab negara. Walaupun Ma’had Aly bukan negeri, kontribusinya nyata. Karena itu pemerintah hadir lewat insentif ini,” ungkap alumni Pesantren As’adiyah Sengkang, Sulawesi Selatan, tersebut.
Bukan Sekadar Uang, Tapi Pengakuan
Kasubdit Pendidikan Ma’had Aly, Mahrus, menekankan bahwa pemerintah juga tengah merancang kebijakan lain. Salah satunya jabatan fungsional khusus dosen Ma’had Aly atau muhadir, serta penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). “Ini penting sebagai bentuk rekognisi akademik, agar dosen Ma’had Aly punya posisi profesional yang sejajar dengan dosen perguruan tinggi lainnya,” jelasnya.
Ia berharap, ke depan para dosen tidak hanya mendapat insentif finansial, tetapi juga pengakuan akademik dan profesionalisme yang lebih kuat. “Dengan begitu, posisi Ma’had Aly makin solid sebagai pendidikan tinggi pesantren,” ujarnya.
Mekanisme Cair Lewat BSI
Proses pencairan insentif akan dilakukan lewat Bank Syariah Indonesia (BSI). Seluruh penerima wajib membuka rekening baru khusus program ini untuk memudahkan verifikasi, audit, dan memastikan data penerima akurat.
“Semakin cepat formulir pembukaan rekening dikembalikan, semakin cepat dana bisa cair,” terang perwakilan BSI. Dana nantinya bisa dicairkan langsung di kantor cabang, melalui jaringan ATM, agen BSI, hingga kuasa resmi dengan dokumen lengkap.
Kasubtim Ketenagaan Subdit Pendidikan Ma’had Aly, Ratnasari Nurhayati Yusuf, menekankan bahwa mekanisme ini juga bagian dari akuntabilitas penerima. “Kita ingin penyaluran tertib dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Dengan skema baru ini, pemerintah berharap Ma’had Aly semakin berdaya, sementara dosennya makin termotivasi untuk terus mendidik generasi bangsa.
