MADANINEWS.ID, Jakarta – Ada kabar yang bikin lega bagi para calon jamaah haji Indonesia. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) resmi menyalurkan distribusi nilai manfaat tahap pertama tahun 2025 dengan jumlah yang fantastis: lebih dari Rp2,1 triliun.
Dana tersebut dibagikan ke 5,4 juta jamaah, baik jalur reguler maupun khusus. Untuk kategori reguler, jumlah nilai manfaat mencapai Rp1,9 triliun dengan rata-rata Rp366,2 ribu per orang. Sementara jamaah khusus mendapatkan total USD 9,2 juta, atau sekitar USD 72 per orang.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyebut distribusi ini menjadi bukti pengelolaan dana haji yang semakin optimal.
“Kami terus berupaya agar dana kelolaan jemaah haji dapat memberikan manfaat secara berkelanjutan, tidak hanya dalam bentuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tetapi juga dalam bentuk nilai manfaat yang bisa dirasakan langsung oleh jemaah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (9/9).
Transparansi Lewat Aplikasi
Tak hanya soal jumlah yang besar, BPKH juga memastikan bahwa distribusi dana ini berjalan sesuai prinsip syariah dan transparansi. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Amri Yusuf, menegaskan bahwa jamaah bisa mengakses informasi pembagian manfaat ini secara digital.
“Kami pastikan bahwa nilai manfaat ini dibagikan secara adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah, serta dapat diakses jamaah melalui kanal digital seperti aplikasi BPKH Apps,” jelas Amri.
Melalui BPKH Apps, jamaah bisa memantau saldo, nilai manfaat yang bertambah, hingga status verifikasi data kapan saja. Aplikasi ini juga diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji.
BPKH mengingatkan para calon jamaah agar aktif memantau informasi resmi melalui aplikasi tersebut dan memastikan data pribadi sudah diverifikasi. Hal ini penting agar penyaluran nilai manfaat bisa tepat sasaran.
Langkah ini menegaskan bahwa dana haji bukan hanya aman, tetapi juga produktif. Jamaah pun bisa merasakan langsung hasil pengelolaan dana yang mereka titipkan.
