Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Pemerintah Batalkan Haji, BPKH Pastikan Dana Jemaah Haji Aman

Abi Abdul Jabbar Sidik
3 June 2021 | 09:25
rubrik: Haji & Umrah
BPKH Ungkap Sumber Utama Pembiayaan Haji

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu. (foto:abi/madani)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana jemaah haji  aman. Hal ini diungkapkan Anggito usai Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, di Jakarta.

“Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah,” ungkap Anggito dalam Konferensi Pers Bersama di Kantor Kementerian Agama, Kamis (3/6/2021).

BPKH sendiri, kata Anggito akan melakukan pengelolaan dana jemaah haji batal berangkat sesuai dengan aturan yang terdapat dalam KMA No.660/2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H / 2021 M.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang selama ini telah mempercayakan pengelolaan dana haji. Ia menyampaikan  bahwa pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan.

“Dana yang terkumpul dari setoran awal dan pelunasan adalah sebanyak 7,5 triliun rupiah,” terang Anggito.

Sedangkan jemaah haji khusus yang telah melakukan pelunasan sebanyak 15.084 jemaah. Terkumpul dana  setoran awal dan setoran lunas sebesar 120, 60 juta dolar.

“Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen,” tuturnya.

See also  BPKH Gelar Program "Balik Kerja Bareng" Gratis Usai Mudik Lebaran 2024
Tags: BPKHDana HajiHAJI 2021haji batal
Previous Post

Bangun Future SMEs Berdaya Saing Tinggi, Ikatan Alumni Universitas Brawijaya Dilibatkan

Next Post

DANA Bisnis Beri Solusi Bagi UMKM Untuk Go-Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks