Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Nampan MBG Diduga Pakai Lemak Babi, LPPOM MUI Ungkap Titik Kritis Haramnya

Abi Abdul Jabbar Sidik
2 September 2025 | 16:21
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
Nampan MBG Diduga Pakai Lemak Babi, LPPOM MUI Ungkap Titik Kritis Haramnya

Distribusi Program makan Bergizi Gratris. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Isu penggunaan lemak babi (lard oil) dalam produksi nampan stainless steel impor asal Tiongkok untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) memicu kehebohan. Investigasi Indonesia Business Post (IBP) di kawasan industri Chaoshan, Guangdong, mengungkap dugaan penggunaan bahan haram dalam proses manufaktur baki yang dipakai secara massal di sekolah.

Menurut Auditor Halal LPPOM sekaligus pakar kemasan IPB University, Prof Dr Nugraha Edi Suryatma, persoalan ini tidak hanya terkait halal, tapi juga aspek keamanan pangan (thayyib).
“Penggunaan pelumas dalam proses pembuatan baki stainless steel tray impor menimbulkan keraguan dari aspek kehalalan,” kata Nugraha, Senin (1/9).

Titik Kritis Produksi Stainless Steel

Nugraha menjelaskan, pembuatan tray melalui beberapa tahap, mulai dari pemotongan bahan, stamping, pengelasan, polishing, hingga perlakuan kimia untuk melindungi permukaan. Namun, titik kritis muncul saat proses stamping dan forming, di mana digunakan pelumas atau cutting oil.

“Pada industri modern dipakai pelumas berbasis mineral oil atau sintetis yang aman. Namun, pada industri kecil, sering digunakan pelumas berbasis lemak hewani, termasuk lard oil,” jelasnya.

Meski pada tahap akhir dilakukan pembersihan, penggunaan bahan ini tetap menimbulkan keraguan halal.

Risiko Stainless Steel Murahan

Selain pelumas, kualitas material juga jadi sorotan. Nugraha menegaskan, stainless steel food grade seharusnya menggunakan tipe 304 atau 316 yang tahan karat dan aman untuk makanan. Sayangnya, industri sering memilih tipe 201yang lebih murah.

“Stainless steel 201 berisiko menimbulkan masalah kesehatan. Korosi bisa memicu pelepasan logam berat seperti mangan, nikel, atau kromium ke dalam makanan. Jika kadarnya berlebih, bisa memicu gangguan saraf, hati, ginjal, hingga sistem pernapasan,” tegasnya.

Halalan Thayyiban Jadi Standar

Dari perspektif halalan thayyiban, Nugraha menekankan dua hal wajib dipenuhi:

  1. Halal – proses produksi harus menghindari bahan najis, termasuk pada tahap pelumasan.

  2. Thayyib – material stainless steel harus benar-benar food grade, aman dipakai berulang, tidak mudah karat, dan tidak bereaksi dengan makanan asam.

See also  OJK Genjot Asuransi Syariah Demi Dukung Industri Halal

“Produk kemasan pangan seperti tray yang digunakan massal di sekolah, jasa katering, restoran, maupun fasilitas publik wajib memenuhi kedua aspek ini,” pungkasnya.

Tags: LPPOM MUImakan bergizi gratisnampan mbg
Previous Post

Ketum MUI Soroti Penjarahan Demo, Ingatkan Kebebasan Berpendapat Harus Beradab

Next Post

Cair! BPKH Bagikan Rp2,1 Triliun Nilai Manfaat Dana Haji ke 5,4 Juta Jamaah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks