MADANINEWS.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pengembangan asuransi syariah yang menyasar ekosistem industri halal di Indonesia. Langkah ini masuk dalam strategi nasional lewat Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023–2027.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan sejumlah perusahaan telah mulai merancang produk asuransi syariah yang relevan dengan kebutuhan pelaku industri halal.
“Ruang lingkup industri halal sangat luas, mencakup sektor manufaktur, jasa, dan sosial, sehingga produk asuransi syariah yang dibutuhkan pun beragam,” ujar Ogi dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/7).
Dari Asuransi Umrah hingga Jiwa Pekerja Industri Halal
Ogi menyebut beberapa produk yang sudah dikembangkan antara lain:
-
Asuransi kebakaran syariah untuk pabrik
-
Asuransi pengangkutan berbasis syariah
-
Asuransi perjalanan umrah dan haji
-
Asuransi jiwa syariah untuk pekerja industri halal
Produk-produk ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi perlindungan keuangan di sektor yang terus tumbuh pesat, termasuk industri makanan-minuman halal, farmasi, fashion muslim, hingga layanan keuangan syariah.
Target 50% 2027, OJK Siapkan Edukasi dan Regulasi
Untuk mencapai target kontribusi 50% pada 2027, OJK menyiapkan langkah-langkah strategis seperti:
-
Monitoring rutin industri
-
Penyusunan regulasi pendukung
-
Penguatan kapasitas pelaku usaha
-
Edukasi dan literasi bagi masyarakat
Langkah ini dilakukan bersama asosiasi dan pelaku industri untuk memastikan asuransi syariah mampu menjawab kebutuhan spesifik ekosistem halal yang sangat beragam.
