Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

OJK Genjot Asuransi Syariah Demi Dukung Industri Halal

Abi Abdul Jabbar Sidik
22 July 2025 | 10:30
rubrik: Ekonomi Syariah, Info Halal
OJK Genjot Asuransi Syariah Demi Dukung Industri Halal

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mempercepat pengembangan asuransi syariah yang menyasar ekosistem industri halal di Indonesia. Langkah ini masuk dalam strategi nasional lewat Peta Jalan Penguatan Industri Perasuransian 2023–2027.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan sejumlah perusahaan telah mulai merancang produk asuransi syariah yang relevan dengan kebutuhan pelaku industri halal.

“Ruang lingkup industri halal sangat luas, mencakup sektor manufaktur, jasa, dan sosial, sehingga produk asuransi syariah yang dibutuhkan pun beragam,” ujar Ogi dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/7).

Dari Asuransi Umrah hingga Jiwa Pekerja Industri Halal

Ogi menyebut beberapa produk yang sudah dikembangkan antara lain:

  • Asuransi kebakaran syariah untuk pabrik

  • Asuransi pengangkutan berbasis syariah

  • Asuransi perjalanan umrah dan haji

  • Asuransi jiwa syariah untuk pekerja industri halal

Produk-produk ini dinilai penting untuk memperkuat fondasi perlindungan keuangan di sektor yang terus tumbuh pesat, termasuk industri makanan-minuman halal, farmasi, fashion muslim, hingga layanan keuangan syariah.

Target 50% 2027, OJK Siapkan Edukasi dan Regulasi

Untuk mencapai target kontribusi 50% pada 2027, OJK menyiapkan langkah-langkah strategis seperti:

  • Monitoring rutin industri

  • Penyusunan regulasi pendukung

  • Penguatan kapasitas pelaku usaha

  • Edukasi dan literasi bagi masyarakat

Langkah ini dilakukan bersama asosiasi dan pelaku industri untuk memastikan asuransi syariah mampu menjawab kebutuhan spesifik ekosistem halal yang sangat beragam.

See also  Sertifikasi Halal Bisa Picu Akselereasi Kebangkitan UMK
Tags: Asuransi Syariahindustri halalOjk
Previous Post

Muhammadiyah dan Maybank Syariah Luncurkan Student Loan untuk Mahasiswa S3

Next Post

Wardah Hadirkan SKINVERSE CLINIC 2025, Perawatan Kulit Halal dengan Teknologi AI!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks