Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Persiapan Haji 2026: Uang Muka Masyair Rp 2,76 Triliun Sudah Ditransfer ke Saudi

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 August 2025 | 14:30
rubrik: Haji & Umrah
Pansus Pertanyakan Alasan Kemenag Libatkan Masyarik Wanprestasi pada Haji 2024

Jemaah haji di Mina. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jakarta – Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 mulai digarap sejak dini. Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mentransfer uang muka untuk sewa tenda jamaah di Mina dan layanan masyair (Arafah, Muzdalifah, Mina/Armuzna) ke sistem E-Hajj Arab Saudi. Total dana yang ditransfer mencapai 627,242 juta riyal atau setara dengan Rp 2,76 triliun.

Kepala BPKH, Fadlul Imansyah, menjelaskan dana itu bersumber dari setoran jamaah haji reguler dan penggunaannya telah disepakati bersama parlemen. “Demi menunjang persiapan dan layanan haji, kami sudah transfer uangnya ke Ditjen PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) Kemenag,” kata Fadlul dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Rabu (27/8/2025).

Ia merinci alokasi uang muka tersebut, yakni 159,6 juta riyal untuk sewa tenda di Mina dan 2,3 miliar riyal untuk biaya layanan masyair lainnya. Menurut Fadlul, pembayaran di muka ini akan dicatat sebagai pengurang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, sehingga jamaah tidak terbebani dengan biaya tambahan di kemudian hari.

Dana Masuk ke Sistem E-Hajj

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, meminta penjelasan lebih detail terkait mekanisme transfer tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi karena dana yang digunakan bersumber dari jamaah. Menanggapi hal itu, Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief, menegaskan uang muka sudah diproses sesuai prosedur dan masuk dalam sistem keuangan resmi milik Arab Saudi.

“Kami menerima transfer dari BPKH pada 22 Agustus malam. Besoknya langsung kami transfer ke sistem E-Hajj milik Arab Saudi. Uangnya masuk ke e-wallet E-Hajj Indonesia,” ujar Hilman. Ia menambahkan, pembayaran ini khusus diperuntukkan bagi jamaah haji reguler. Kuota reguler Indonesia untuk 2026 telah ditetapkan Arab Saudi sebesar 203.320 orang, sama seperti tahun ini.

See also  Saudi Terapkan Standar Baru pada Penyelenggaraan Haji Tahun 2025

Hilman juga menjelaskan bahwa dengan adanya deposit dalam sistem E-Hajj, Indonesia kini memiliki posisi yang lebih aman karena kepastian tempat dan layanan di Armuzna sudah diamankan sejak awal. “Hari berikutnya sudah kami transfer ke dalam sistem E-Hajj. Jadi itu sudah sampai di dalam sistem e-wallet-nya E-Hajj sehingga kita sudah punya deposit di dalam sistem kita,” katanya.

Aturan Baru Saudi Jadi Tantangan

Meski uang muka sudah dibayar, Hilman mengingatkan adanya regulasi baru dari Arab Saudi yang harus diantisipasi. Jika pada tahun lalu pemesanan tempat dilakukan lebih dulu sebelum memilih perusahaan penyedia layanan (syarikah), maka mulai tahun ini kedua hal itu harus dilakukan sekaligus.

“Tahun ini sistemnya berubah, jadi ketika membeli tempat juga sudah harus ada syarikah (perusahaan penyedia layanan) yang kita pilih. Jadi kita ingin lokasi di sini, siapa pelayanannya sudah harus muncul. Ini yang sudah kami komunikasikan kepada tim dari Badan Haji,” jelasnya.

Perubahan sistem itu menjadi tantangan baru karena Indonesia harus lebih selektif dalam menentukan mitra penyedia layanan haji. DPR pun meminta agar Kemenag melakukan pengawasan ketat agar uang muka yang sudah dibayarkan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan jamaah.

Dengan pembayaran awal ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 berjalan lebih lancar. Persiapan sejak dini dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai dinamika aturan dari Arab Saudi. Apalagi, jumlah jamaah Indonesia selalu menjadi yang terbesar di dunia. “Kami ingin memastikan seluruh layanan, terutama di Armuzna yang menjadi puncak haji, bisa berjalan maksimal dan jamaah mendapatkan kenyamanan,” pungkas Hilman.

Tags: armuznaBPKHdana masyairhaji 2026persiapan hajitenda jemaah haji
Previous Post

Baznas Luncurkan AAZRI, Perkuat Peran Amil untuk Optimalkan Zakat

Next Post

Saudi Ubah Aturan Haji 2026: Tak Bisa Booking Layanan Armuzna Tanpa Pilih Syarikah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks