Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Warteg & Warung Padang Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Begini Caranya!

Abi Abdul Jabbar Sidik
25 August 2025 | 11:02
rubrik: Info Halal
Warteg & Warung Padang Bisa Dapat Sertifikat Halal Gratis, Begini Caranya!

Kepala BPJPH Haikal Hasan meninjau Warung Tegal (Warteg). (foto:istt/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengajak pengusaha warung makan—mulai dari warteg, warung Sunda, hingga warung Padang—untuk segera memanfaatkan program sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

“Silahkan pegiat warung makan warteg, warung Sunda, warung Padang, dan sejenisnya, segera manfaatkan kesempatan mengurus sertifikat halal gratis ini mumpung masih tersedia kuota gratis dari pemerintah,” kata Haikal di Jakarta, Senin.

Haikal menjelaskan, sertifikasi halal gratis bisa diajukan melalui program SEHATI. Skema ini diatur lewat Keputusan Kepala BPJPH Nomor 146 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

Menurutnya, sertifikasi halal akan memudahkan warung tradisional memiliki standar yang jelas dan meningkatkan daya saing.

“Halal itu standar yang mencerminkan kualitas produk. Halal itu sehat, higienis, bersih, dan tentu saja berkualitas,” tegas Haikal.

Tingkatkan Kepercayaan Konsumen

Haikal menekankan, sertifikasi halal bukan hanya kepastian hukum, tapi juga menambah nilai ekonomi bagi pelaku usaha. Pemerintah berharap semakin banyak UMK yang memanfaatkan fasilitas ini agar ekosistem halal di Indonesia makin kuat dan produktif.

Manfaat itu dirasakan langsung oleh Komariyadin, pemilik warung makan Penyetan Djoeragan Ertiga di Jawa Timur.

“Adanya sertifikasi halal bukan hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga menambah jumlah pelanggan dan mendukung kemajuan usaha,” ujarnya.

Komariyadin pun mengajak pelaku UMK lain untuk segera ikut serta.

“Untuk UMK seluruh Indonesia, ayo segera urus sertifikat halal mumpung gratis. Ayo semangat terus berkembang, cintai produk lokal buatan Indonesia,” katanya.

See also  BPJPH Susun RPMA Tata Cara Permohonan dan Pembaruan Sertifikat Halal
Tags: BPJPHsertifikasi halalsertifikasi halal umkwartegwarung padang
Previous Post

Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri, Ini Susunan Lengkap Direksinya

Next Post

Menag Nilai Peralihan Layanan Haji ke BPH Jadi Langkah Strategis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks