MADANINEWS.ID, JAKARTA – Bank Victoria Syariah (BVIS) resmi berganti nama menjadi Bank Syariah Nasional (BSN). Perubahan ini diputuskan lewat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada Sabtu (23/8/2025), dengan BTN sebagai pemegang saham pengendali.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyebut perubahan nama ini sejalan dengan visi besar Presiden Prabowo.
“Danantara Indonesia pernah komunikasi dengan Pak Presiden Prabowo, jadi Bank Syariah Nasional. Kita harapannya jadi bank nomor dua terbesar di Indonesia,” kata Nixon.
Corporate Secretary BSN, Dody Agoeng, menegaskan perubahan identitas dan susunan pengurus akan memperkuat arah baru bank syariah ini.
“Nama dan pengurus baru ini adalah identitas. Langkah ini akan meneguhkan jati diri baru BSN sebagai bank syariah yang lebih kokoh, lebih inklusif, dan lebih visioner,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).
Susunan Direksi Baru BSN
Dalam RUPSLB, Alex Sofjan Noor resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama BSN. Berikut susunan lengkap direksi:
-
Direktur Utama: Alex Sofjan Noor
-
Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha
-
Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman
-
Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta
-
Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto
-
Direktur Risk Management: Beki Kanuwa
-
Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman
RUPSLB juga menyetujui pemberhentian dengan hormat terhadap Dery Januar (Dirut BVIS sebelumnya), Ruly Dwi Rahayu (Direktur Kepatuhan), dan Andy Sundoro (Direktur).
Menunggu Persetujuan OJK
Meski sudah diumumkan, jajaran baru BSN masih menunggu fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Setelah lolos, manajemen baru akan resmi efektif memimpin transformasi.
BSN ditargetkan menjadi bank syariah yang solid, adaptif, serta fokus pada digitalisasi layanan.
“BSN akan menjadi sahabat tepercaya keluarga Indonesia yang bertumbuh bersama masyarakat dan senantiasa memberikan nilai tambah,” jelas Dody.
Selain perubahan manajemen, RUPSLB juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perseroan, penyesuaian peraturan BUMN dan OJK, hingga Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan).
