MADANINEWS.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya mempercepat pertumbuhan industri keuangan syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengatakan pembiayaan syariah saat ini tumbuh lebih cepat dibandingkan konvensional, meski skalanya masih lebih kecil.
Mahendra menyebut percepatan pengembangan industri syariah menjadi prioritas bersama. OJK telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah berdasarkan mandat UU P2SK. Komite ini melibatkan seluruh bidang di OJK, Dewan Syariah Nasional–MUI, profesional, dan akademisi.
“Komite ini bertugas merumuskan dan memberikan solusi atas berbagai isu di industri keuangan syariah. Selama ini, penyelesaian isu-isu syariah sering memakan waktu lama karena kompleksitasnya,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers KSSK III di Jakarta, Senin (28/7/2025) sore.
Dengan pendekatan multisektor ini, Mahendra berharap masalah di industri syariah bisa ditangani lebih cepat dan hasilnya langsung dioperasionalkan.
Fokus Konsolidasi dan Literasi
Selain pembentukan komite, OJK juga mengawal proses konsolidasi dan spin-off lembaga keuangan syariah, termasuk bank dan asuransi. Tujuannya agar industri syariah memiliki daya saing dan skala yang lebih besar.
“Saat ini, jumlah lembaga jasa keuangan syariah masih sangat terbatas, terutama pada skala menengah dan besar. Maka, penguatan kapasitas dan jumlah institusi menjadi hal krusial untuk meningkatkan daya saing sektor ini,” jelas Mahendra.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi nasional meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Upaya ini dilakukan bersama anggota KSSK di bawah koordinasi Dewan Nasional Keuangan Syariah Indonesia (DNKSI).
“Hal ini harus menjadi prioritas bersama agar ekosistem syariah tumbuh lebih luas, lembaga-lembaga keuangan syariahnya semakin besar dan kuat, produk-produknya relevan, serta isu-isu sektoral bisa ditangani cepat dan efektif,” tegasnya.
