MADANINEWS.ID, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan catatan serius atas penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 1446 H/2025 M. Lewat surat resmi yang dikirim Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi (KBSA) di Jakarta kepada Kementerian Luar Negeri RI tertanggal 16 Juni 2025 (20 Dzulhijjah 1446 H), terdapat sejumlah poin evaluasi yang dianggap sebagai kekeliruan besar dalam pengaturan jemaah haji asal Indonesia.
Surat tersebut mencerminkan hasil pengawasan pihak Saudi sejak awal kedatangan kloter pertama hingga tahap pemulangan jemaah ke Tanah Air. Evaluasi menyebut adanya ketidaksesuaian terhadap kontrol dan kesepakatan teknis yang telah dibahas dan disepakati dalam pertemuan rutin antara pihak Saudi dan otoritas haji Indonesia.
Berikut sejumlah poin utama yang disorot dalam surat evaluasi tersebut:
-
Data jemaah haji Indonesia tidak diinput dalam sistem persiapan pendahuluan.
-
Penempatan jemaah dalam jumlah besar di penginapan ilegal, yang dikelola oleh perusahaan tidak resmi dan bukan penyedia layanan yang ditunjuk.
-
Pemindahan jemaah dari Madinah ke Makkah dilakukan tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
-
Pemeriksaan medis dan evaluasi kemampuan fisik jemaah tidak dilaksanakan secara memadai, yang menurut otoritas Saudi berdampak pada tingginya angka kematian jemaah Indonesia—disebut mencapai 50% dari total angka kematian jemaah internasional bahkan sebelum puncak haji berlangsung.
-
Tidak adanya kontrak resmi terkait layanan Adhahi (hadyu dan kurban), meskipun pihak Saudi sudah mewajibkannya untuk kelancaran pelaksanaan ibadah tersebut.
Saudi Minta Evaluasi Serius
Dalam suratnya, KBSA secara tegas meminta agar informasi penting ini segera disampaikan oleh Kemlu RI kepada seluruh pihak terkait penyelenggaraan haji Indonesia, baik kementerian maupun lembaga yang terlibat langsung dalam teknis pelaksanaan ibadah haji.
Catatan ini menjadi peringatan serius di tengah sorotan terhadap meningkatnya jumlah jemaah lansia dan risiko kesehatan yang menyertainya. Kementerian Haji Arab Saudi sendiri disebut telah melakukan pemantauan intensif sejak kedatangan awal jemaah haji Indonesia.
Belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Agama RI terkait isi surat tersebut hingga berita ini diturunkan.
