MADANINEWS.ID, JAKARTA — Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memastikan keselamatan dan keamanan 442 penumpang pesawat Saudia Airlines SV 5276, yang mengangkut jamaah haji Kloter 12 Debarkasi Jakarta–Bekasi, menyusul ancaman bom yang diterima melalui surat elektronik.
Pesawat tersebut melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu, Medan, pada Selasa (17/6), setelah pilot memutuskan pengalihan rute (divert) akibat ancaman ledakan yang dikirimkan oleh pihak tak dikenal melalui email.
“Pemeriksaan selesai pada pukul 18.47 WIB dan tidak ditemukan bom atau indikasi bahan peledak lainnya. Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat,” ujar Asri Santosa, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan, dalam laporan resminya di Jakarta, Selasa malam.
Penerbangan dijadwalkan kembali berlangsung pada Rabu pagi (18/6) dengan rute ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta, setelah dipastikan aman oleh otoritas penerbangan dan tim keamanan gabungan.
Pemeriksaan Intensif di Area Isolasi Bandara Kualanamu
Setelah mendarat darurat, penanganan darurat (emergency treatment) segera dilakukan. Proses ini mencakup pemeriksaan ketat terhadap seluruh penumpang dan kru, serta penyisiran menyeluruh terhadap kabin pesawat dan kompartemen kargo.
Asri menyebutkan, tim gabungan dari berbagai instansi dikerahkan, termasuk Gegana Polri, Tim Penjinak Bom Polda, TNI AD, TNI AU, personel Aviation Security, serta unit Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK).
Meski terjadi insiden darurat, operasional Bandara Kualanamu tetap berjalan normal. Penanganan dilakukan di area parkir terisolasi agar tidak mengganggu lalu lintas pesawat lainnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penanganan situasi tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada segenap pihak yang terlibat, baik operator penerbangan, Komite Keamanan Bandar Udara Kualanamu, Pemerintah Daerah setempat dan pihak terkait lainnya yang melakukan langkah cepat sehingga kondisi menjadi aman terkendali dan kondusif,” tutur Lukman.
Ia juga menegaskan bahwa penanggulangan darurat ini telah sesuai prosedur, mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 140 Tahun 2015 tentang Program Penanggulangan Keadaan Darurat Keamanan Penerbangan Nasional, serta Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 22 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Penilaian Ancaman Keamanan Penerbangan.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Saudia Airlines SV 5276 sempat dikabarkan dalam kondisi terancam setelah pihak maskapai menerima email berisi ancaman peledakan pesawat yang tengah mengangkut jamaah haji dari Jeddah menuju Jakarta.
Pesawat akhirnya mendarat aman di Bandara Internasional Kualanamu, dan seluruh penumpang telah dievakuasi ke ruang tunggu internasional sebelum diarahkan ke penginapan.
