MADANINEWS.ID, Deli Serdang – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februantomenyatakan bahwa pesawat Saudia Airlines nomor penerbangan SV-5276 yang sebelumnya mendarat darurat di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, telah dinyatakan aman setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim gabungan.
“Hasil sementara dari kegiatan pengecekan oleh Jibom Brimob Polda Sumut, Kodam I Bukit Barisan, dan Paskhas, saat ini posisi pesawat dinyatakan clear,” kata Whisnu dalam keterangannya di Deli Serdang, Selasa (18/6/2025).
Whisnu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan menyeluruh terhadap kabin, ruang kargo, serta seluruh barang di dalam pesawat, tidak ditemukan barang mencurigakan. Namun, proses pendalaman lebih lanjut terhadap barang bawaan jamaah haji tetap dilakukan oleh tim keamanan.
“Sementara terkait dengan kronologi dan latar belakang masih kami dalami, karena ini masih pendalaman dari informasi Jakarta dan Jeddah,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Rio Firdianto menegaskan bahwa koordinasi lintas institusi berjalan optimal sejak awal laporan diterima. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih memeriksa koper dan barang bawaan jamaah demi memastikan tidak ada potensi berbahaya.
“Kami bekerja sama erat dengan jajaran Polda Sumut dalam seluruh rangkaian pemeriksaan, baik terhadap pesawat maupun barang bawaan jemaah. Pesawat sudah clear, namun barang bawaan tetap kami periksa hingga tuntas,” ujar Rio.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Saudia Airlines SV-5276 dengan nomor registrasi HZ-AK32 yang mengangkut 442 jamaah haji Kloter 12 Debarkasi JKS menerima ancaman bom melalui surat elektronik (email) dari orang tak dikenal pada pukul 07.30 WIB.
Ancaman itu mendorong pilot untuk melakukan pendaratan darurat di Bandara Kualanamu pada pukul 10.44 WIBuntuk menjalani prosedur keamanan sesuai standar penerbangan internasional.
Saat ini, seluruh penumpang telah dievakuasi dalam kondisi aman, dan tahapan investigasi oleh aparat kepolisian dan TNI masih berjalan untuk mengungkap motif dan pelaku di balik ancaman tersebut.
