Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPKH Limited Akui Ada Masalah Konsumsi Pasca Armuzna: “Kami Bertanggung Jawab”

Abi Abdul Jabbar Sidik
13 June 2025 | 09:30
rubrik: Haji & Umrah
BPKH Limited Akui Ada Masalah Konsumsi Pasca Armuzna: “Kami Bertanggung Jawab”

Cover makanan yang disiapkan BPKH Limited

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Makkah – BPKH Limited menyampaikan permintaan maaf kepada jemaah haji Indonesia atas keterlambatan layanan konsumsi yang terjadi pada 14 Zulhijah 1446 H. Permasalahan ini terutama dirasakan oleh jemaah di sejumlah hotel di Kota Makkah, tepat setelah mereka menuntaskan fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Dalam keterangan resminya, BPKH Limited mengakui bahwa layanan konsumsi merupakan bagian penting dari kenyamanan ibadah jemaah. Meski telah bekerja sama dengan 15 mitra dapur lokal, gangguan operasional menyebabkan distribusi makanan tidak berjalan optimal.

“Kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada para jemaah atas keterlambatan layanan konsumsi pada hari pertama pasca Armuzna. Beberapa mitra dapur mengalami gangguan operasional yang berdampak pada ketepatan distribusi,”
ujar Direktur BPKH Limited, Sidiq Haryono, di Makkah, Kamis (12/6/2025).

Makanan Pengganti dan Kompensasi Uang

Sebagai langkah cepat, BPKH Limited segera mendistribusikan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE). Namun pihaknya mengakui hal ini belum sepenuhnya memuaskan jemaah.

“Kami segera mengambil langkah cepat dengan mendistribusikan makanan pengganti seperti nasi bukhari, shawarma, dan makanan siap saji (RTE), namun kami menyadari hal tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan,” tambah Sidiq.

Untuk menebus ketidaksempurnaan layanan, BPKH Limited juga memberikan kompensasi uang sebesar 10 riyal untuk sarapan dan 15 riyal untuk makan siang dan malam bagi jemaah yang tidak menerima makanan.

Evaluasi Total dan Komitmen Perbaikan

Direktur lainnya di BPKH Limited, Iman Nikmatullah, menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan layanan ini dan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem logistik, kesiapan mitra, dan koordinasi lapangan.

“Kami sangat menghargai kesabaran dan pengertian para jemaah atas kondisi ini. Kepercayaan masyarakat adalah amanah yang harus kami jaga dengan perbaikan terus-menerus,” tegas Iman.

BPKH Limited juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas haji, relawan, dan mitra lokal yang membantu perbaikan layanan secara langsung di lapangan.

See also  Tahun Ini, Katering Jemaah Haji Gunakan Lebih 70 Ton Bumbu Indonesia

Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar turut menanggapi langsung permasalahan ini setelah melakukan pengecekan dan berdialog dengan jemaah pada 11 Mei 2025.

“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,”
tegas Nasaruddin.

Sebagai informasi, jemaah haji Indonesia mendapat 84 kali makan selama di Makkah, ditambah 15 kali makan saat fase puncak haji (Armuzna), dan 27 kali makan saat berada di Madinah. Semua layanan konsumsi tersebut merupakan bagian dari kerja sama Kementerian Agama dengan penyedia katering.

Tags: bpkh limitedkonsumsi hajimakanan jemaah haji
Previous Post

Menag Respons Isu Pengurangan 50% Kuota Haji: Tidak Pernah Ada Pembahasan Resmi

Next Post

BPKH Beri Kompensasi ke 20 Ribu Jemaah Haji Akibat Keterlambatan Makanan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks