MADANINEWS.ID, Makkah – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui BPKH Limited mulai menyalurkan dana kompensasi kepada sekitar 20 ribu jemaah haji Indonesia yang tidak mendapat layanan konsumsi pada 14–15 Zulhijjah 1446 H.
Chief Operating Officer BPKH Limited, Iman Ni’matullah, menyampaikan permohonan maaf kepada jemaah atas keterlambatan layanan makanan tersebut. Penyaluran kompensasi dilakukan langsung kepada jemaah yang terdampak.
“Bagi jemaah yang tidak mendapatkan makanan selama tanggal 14–15 Zulhijjah akan kami berikan kompensasi,”
kata Iman saat menyerahkan dana kompensasi di Hotel 614, Makkah, Kamis (12/6/2025).
Iman menjelaskan, kompensasi yang diberikan berupa uang tunai sebesar 15 riyal untuk makan siang dan malam, serta 10 riyal untuk sarapan.
Jika jemaah tidak sempat menerima dana kompensasi secara langsung karena harus bersiap pulang ke Tanah Air, maka dana akan dikirimkan melalui rekening masing-masing.
“Apabila jemaah tak ada waktu karena persiapan pulang ke Tanah Air, maka Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing jemaah,” jelas Iman.
BPKH memperkirakan nilai total kompensasi yang akan disalurkan berkisar 900 ribu hingga 1,5 juta riyal, tergantung jumlah pasti jemaah yang terdampak.
“Kami telah siapkan dananya. Untuk jumlah pastinya masih kami hitung secara detail,” ujarnya.
Langkah kompensasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, yang sebelumnya meninjau langsung kondisi di lapangan dan berdialog dengan jemaah pada 11 Mei 2025.
“Kemarin ada keterlambatan distribusi makanan. Kita sudah antisipasi dengan cara jemaah yang tidak dapat makanan dikasih kompensasi uang,”
tegas Nasaruddin.
