MADANINEWS.ID, Makkah – Pemerintah Arab Saudi resmi memutuskan untuk menunda pelaksanaan Program Tanazul bagi jemaah haji Indonesia pada operasional haji 1446 H/2025 M. Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil demi kemaslahatan jemaah dan untuk menghindari potensi kekacauan di kawasan Mina.
“Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga. Kan rata-rata negara lain melakukan tanazul. Sedangkan jalan Mina tidak ada perkembangan perluasan. Sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah,” jelas Menag Nasaruddin Umar, Selasa (3/6/2025) di Makkah.
Penundaan ini didasarkan pada kekhawatiran Pemerintah Arab Saudi terkait potensi penumpukan jemaah dari berbagai negara yang juga berencana melakukan tanazul saat pelaksanaan lontar jumrah di Mina. Jika sekitar 37.000 jemaah Indonesia turut melakukan tanazul, maka diprediksi akan terjadi kemacetan parah di jalur-jalur sempit menuju hotel transit.
Menag menegaskan bahwa keputusan ini diambil pemerintah Arab Saudi pada malam sebelumnya, dan jemaah haji Indonesia diminta untuk mengikuti skema awal dengan mabit (bermalam) di tenda-tenda Mina yang telah disiapkan.
Jemaah Diminta Tertib Ikuti Jadwal Lontar Jumrah
Lebih lanjut, Nasaruddin Umar juga mengimbau seluruh jemaah untuk tertib mengikuti jadwal lempar jumrah yang telah ditentukan oleh syarikah masing-masing, demi kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah di puncak haji.
“Insya Allah semua jemaah Indonesia akan mengikuti jam-jam lempar jumrah sesuai jadwal. Kalau jemaah negara lain mungkin akan memperebutkan waktu-waktu tertentu misalnya habis zuhur,” ujarnya.
Dengan tidak diberlakukannya skema tanazul, maka seluruh jemaah akan menjalani malam-malam puncak haji di Mina. Skema konsumsi pun kembali disesuaikan dengan pola mabit di tenda.
“Apabila dengan skema tanazul jemaah meninggalkan tenda dan bermalam di hotel, maka dengan penundaan tanazul ini, jemaah akan kembali ke skema awal, yaitu bermalam di tenda yang sudah disediakan untuk masing-masing jemaah. Begitu juga konsumsi. Apabila skema tanazul konsumsi dipindah diberikan di hotel, maka dengan skema mabit di Mina, konsumsi akan diberikan di Mina,” terang Menag.
Pemerintah berharap, dengan pengaturan ini, ibadah para jemaah tetap berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh kekhusyukan. Keputusan ini juga menunjukkan perhatian serius terhadap manajemen pergerakan jutaan jemaah dari berbagai negara yang memadati kawasan Mina.
