MADANINEWS.ID, Makkah – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia terus mengupayakan perlindungan maksimal bagi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Salah satu langkah krusial adalah memastikan operasional Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Daerah Kerja (Daker) Makkah berjalan lancar dengan izin resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Meski izin operasional KKHI telah disampaikan secara verbal oleh otoritas Saudi, Kemenkes menilai hal ini belum cukup. Kepastian hukum dalam bentuk surat tertulis dianggap sangat penting untuk menjamin keamanan petugas dan kenyamanan jemaah.
“Alhamdulillah, bersama Tim Amirul Hajj dan setelah pertemuan dengan Menteri Haji dan Menteri Kesehatan Arab Saudi, izin operasional KKHI sudah keluar untuk 8 tempat tidur. Namun saat ini izinnya masih disampaikan secara verbal,” ungkap Ketua Tim Asistensi PPIH Arab Saudi Bidang Kesehatan, Yuli Farianti, di Makkah.
Tak Mau Waswas, Kemenkes Minta Izin Tertulis Segera
Menurut Yuli, meskipun ini merupakan langkah maju, legalitas resmi tetap dibutuhkan. Hal ini menyusul adanya aksi sweeping dari otoritas setempat terhadap fasilitas medis tanpa dokumen tertulis.
“Karena kejadian semalam masih ada sweeping, maka kami meminta agar izin ini bisa segera diberikan secara tertulis. Ini penting agar tenaga kesehatan kita tidak merasa was-was saat memberikan pelayanan kepada jemaah,” tegasnya.
Yuli juga menambahkan, Kemenkes telah mengusulkan agar izin operasional KKHI bisa berlaku selama dua hingga tiga minggu ke depan. Hal ini agar pelayanan kesehatan—seperti rawat jalan atau observasi ringan—tetap bisa diberikan tanpa harus langsung merujuk jemaah ke rumah sakit Arab Saudi.
Saat ini, sesuai kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, semua jemaah Indonesia yang memerlukan perawatan medis wajib dirujuk ke RS Saudi. Namun bagi sebagian jemaah, kebijakan ini tidak ideal, terutama karena kendala bahasa dan rasa asing terhadap lingkungan rumah sakit di luar negeri.
“Keberadaan tenaga medis Indonesia di KKHI membuat jemaah merasa lebih aman dan nyaman. Apalagi bagi mereka yang memiliki penyakit penyerta atau kondisi kronis yang perlu pemantauan,” ujar Yuli.
Menag Turun Tangan, Saudi Diajak Evaluasi Layanan Jemaah
Operasional KKHI dinilai bukan hanya sebagai sarana kesehatan semata, tapi juga bagian dari strategi besar perlindungan menyeluruh jemaah haji Indonesia. Oleh karena itu, Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dan berbagai otoritas Saudi, termasuk Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami berharap otoritas Arab Saudi bisa memahami pentingnya kehadiran KKHI ini. Misinya sejalan, yaitu memastikan jemaah haji bisa menjalankan ibadah dalam kondisi sehat dan aman,” tutur Yuli.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menegaskan bahwa pihaknya sudah bergerak dalam upaya diplomatik tingkat tinggi untuk memperjuangkan izin KKHI. Ia menyampaikan langsung kepada otoritas Saudi terkait keprihatinan atas peningkatan jumlah kematian jemaah.
“Nanti kita akan melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk memohon izin operasional KKHI Daker Makkah,” kata Menag Nasaruddin saat kunjungan ke KKHI Makkah, Minggu (1/6).
“Baru saja kita melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan. Dalam pertemuan itu, saya menyampaikan keprihatinan peningkatan jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia. Hal ini perlu upaya evaluasi dan mitigasi bersama,” tambahnya.
