Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Layanan Inklusif Haji 2025: 183 Petugas Disiagakan untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 May 2025 | 08:03
rubrik: Haji & Umrah, Kabar Tanah Suci
Saudi Terbitkan Kebijakan Baru, Kuota Pendamping Haji Dikurangi 50 Persen

Petugas Mendampingi jemaah lansia di tanah suci. (foto:ist/dok)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Makkah – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menurunkan 183 petugas khusus untuk melayani jemaah lansia dan penyandang disabilitas selama musim haji 1446 H/2025 M. Para petugas ini disebar ke tiga daerah kerja utama: Makkah, Madinah, dan Bandara.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis serta Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, Suviyanto, dalam keterangannya di Makkah, Senin (19/5/2025).

“Perlu kami sampaikan bahwa dengan jumlah petugas yang ada, rasio bagi jemaah dan petugas itu sebanyak 1:259 orang. Jadi memang cukup tidak berimbang antara petugas dan jemaah-lansia yang dilayani. Namun demikian kami berusaha untuk tetap memaksimalkan petugas yang ada untuk membantu jemaah lansia,” kata Suviyanto.

Tahun ini, menurut data PPIH, terdapat 47.384 jemaah lansia dengan rentang usia 65 tahun hingga di atas 100 tahun, serta 513 jemaah penyandang disabilitas. Meski jumlah petugas terbatas, Suviyanto memastikan seluruh layanan tetap diupayakan maksimal.

Pelayanan yang diberikan mencakup pendampingan ibadah, bantuan mobilitas, hingga kebutuhan dasar jemaah lansia. “Makanan lansia juga menjadi tanggung jawab petugas,” ujarnya.

Namun, tantangan di lapangan tetap ada. Beberapa jemaah lansia diketahui tidak bisa berbahasa Indonesia, sementara yang lain membutuhkan bantuan ekstra seperti dimandikan atau digantikan popoknya.

Suviyanto juga menyoroti soal layanan kursi roda. Untuk sektor-sektor pelayanan, telah disediakan 20 kursi roda per sektor dan 5 kursi roda per hotel dari pihak syarikah. Khusus untuk umrah wajib, jemaah lansia akan mendapatkan layanan pendorongan kursi roda secara gratis.

Namun ia menegaskan bahwa jika jemaah meminta layanan tambahan, maka itu menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing. Ia juga mewanti-wanti agar jemaah tidak menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.

See also  Lebih dari 30 Ribu Jemaah Haji RI Tiba di Tanah Suci, Layanan Lansia Jadi Fokus Utama di Bandara

“Gunakan jasa mendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram yang petugasnya memakai rompi,” tegasnya.

Sebagai informasi, tarif resmi sewa kursi roda yang disediakan pemerintah Arab Saudi adalah 250 riyal Saudi (SAR)atau sekitar Rp1.105.000.

Tags: jemaah haji disabilitasjemaah haji lansialayanan hajiPetugas HajiPPIH Arab Saudi
Previous Post

Suhu Makkah Tembus 46°C,  PPIH Minta Jemaah Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji

Next Post

PPIH Kawal Kedatangan Jemaah Haji Khusus, Pastikan Layanan Sesuai Standar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks