Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

PPIH Kawal Kedatangan Jemaah Haji Khusus, Pastikan Layanan Sesuai Standar

Abi Abdul Jabbar Sidik
20 May 2025 | 08:30
rubrik: Haji & Umrah, Kabar Tanah Suci
PPIH Kawal Kedatangan Jemaah Haji Khusus, Pastikan Layanan Sesuai Standar

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memantau kedatangan jemaah haji khusus di Bandara Jeddah, Minggu (18/5/2025). (foto:dok kemenag)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, Jeddah – Kementerian Agama melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menurunkan tim pengawas untuk memantau layanan jemaah haji khusus yang ditangani Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Salah satu fokus pengawasan dilakukan di bandara Arab Saudi guna memastikan kelancaran proses kedatangan jemaah.

“PPIH tetap melakukan pengawasan terhadap pelayanan PIHK. Kami pastikan sejak proses ketibaan, jemaah mendapatkan layanan yang layak dan sesuai ketentuan,” tegas Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Minggu (18/5/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemenag untuk menjamin seluruh jemaah, baik haji reguler maupun khusus, memperoleh pelayanan aman dan tertib. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk menghadapi tantangan teknis di lapangan.

“Ini senada dengan slogan penyelenggaraan haji tahun ini, kami ingin seluruh jemaah aman, nyaman, dan mabrur sepanjang umur,” sambung Basir saat meninjau kedatangan jemaah haji khusus di Terminal Haji, Bandara King Abdulaziz.

Tahun ini, kuota jemaah haji khusus mencapai 17.680 orang, dengan pelayanan dari 335 PIHK. Hingga 19 Mei 2025, tercatat 6.868 jemaah haji khusus sudah tiba di Arab Saudi. Mereka datang dalam 180 kloter berbeda.

Sementara itu, Ketua Umum Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus (SAPUHI) sekaligus pemilik PT Patuna Mekar Jaya, Syam Resfiadi, menyatakan PIHK terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi para jemaah. Meski begitu, ia tak menampik adanya kendala teknis.

“Namun, percepatan pelunasan yang ditetapkan melalui SK Dirjen sangat membantu. Dalam dua bulan, seluruh proses pelunasan jemaah haji khusus bisa diselesaikan,” ujar Syam.

Dalam hal pembinaan, PIHK diwajibkan menyelenggarakan lima kali manasik haji dengan materi yang berbeda. Menurut Syam, hal ini krusial agar jemaah memahami aturan ibadah serta kebijakan terbaru dari otoritas Arab Saudi.

See also  Hati-hati! Modus Baru Penipuan Haji Gratis, Korban Diminta Isi Data Pribadi

“Kalau tidak diinformasikan sejak awal, jemaah bisa merasa bingung atau kecewa. Maka edukasi harus dilakukan secara menyeluruh,” jelasnya.

Syam juga menegaskan bahwa pelayanan maksimal kepada jemaah tetap menjadi prioritas, terlepas dari tantangan operasional di lapangan.

“Kami tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik, ramah, dan solutif. Kepuasan jemaah adalah prioritas utama,” tegasnya.

Tahun ini, PT Patuna Mekar Jaya memberangkatkan 684 jemaah dan kru haji khusus melalui program Arba’in dan non-Arba’in dalam beberapa gelombang penerbangan. Pemberangkatan terakhir dijadwalkan pada 27 Mei 2025.

Dengan pengawasan aktif dari Kemenag dan komitmen dari PIHK, penyelenggaraan haji khusus tahun ini diharapkan berjalan lancar dan memberikan pengalaman ibadah yang khusyuk bagi seluruh jemaah Indonesia.

Tags: haji 2025haji khususjemaah haji khususpengawasan haji khususSAPUHI
Previous Post

Layanan Inklusif Haji 2025: 183 Petugas Disiagakan untuk Jemaah Lansia dan Disabilitas

Next Post

Jemaah Lansia Dapat Fasilitas Bus Hidrolik dari Bandara Jeddah ke Makkah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks