MADANINEWS.ID, MAKKAH – Pemerintah Indonesia memastikan layanan terbaik bagi jemaah haji yang meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah. Salah satu bentuk layanan tersebut adalah dengan memfasilitasi badal haji.
“Bagi jemaah yang telah meninggal dunia sebelum wukuf di Arafah, pemerintah Indonesia akan memfasilitasi pelaksanaan badal haji atau mereka akan dibadal hajikan,” kata Kepala Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, Zaenal Muttaqin, di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah, Rabu (14/5/2025).
Zaenal menjelaskan, kriteria jemaah yang akan dibadalkan hajinya mencakup mereka yang wafat sebelum sempat menjalankan puncak ibadah haji, termasuk saat masih di embarkasi, dalam perjalanan ke Tanah Suci, hingga yang sudah tiba di Madinah atau Makkah namun belum sempat wukuf.
“Kriteria jemaah yang dibadalkan hajinya antara lain, jemaah yang meninggal dunia sebelum pelaksanaan ibadah haji, baik saat berada di embarkasi atau embarkasi antara, dalam perjalanan ke Arab Saudi, ataupun setelah tiba di Madinah atau Mekah, tetapi belum sempat wukuf di Arafah,” jelasnya.
Selain jemaah wafat, dua kelompok lain juga berhak mendapatkan badal haji, yaitu jemaah yang mengalami sakit berat dan tidak bisa disafariwukufkan, serta jemaah yang mengalami demensia atau kehilangan akal.
“Ketiga kondisi ini, sesuai dengan Keputusan Menteri Agama, menjadi dasar bagi pemerintah untuk melaksanakan badal haji,” tambah Zaenal.
Agar pelaksanaan badal berjalan sesuai syariat, PPIH Arab Saudi telah menyiapkan prosedur ketat. Mulai dari pendataan hingga penunjukan petugas pelaksana, semua dilakukan dengan hati-hati. Salah satu syaratnya, petugas yang ditunjuk harus sudah pernah berhaji sebelumnya.
“Setelah pelaksanaan badal, petugas akan menerima haknya sesuai ketentuan, dan pemerintah akan menerbitkan sertifikat badal haji yang menyatakan bahwa jemaah tersebut telah melaksanakan ibadah haji melalui proses badal,” terang Zaenal.
Saat ini, tercatat sekitar 140 petugas PPIH telah disiapkan untuk menjalankan tugas tersebut.
“Saat ini, telah didata sekitar 140 petugas PPIH, baik dari kloter maupun non-kloter yang berada di Arab Saudi, untuk bersiap melaksanakan badal haji,” pungkasnya.
