MADANINEWS.ID, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa jamaah calon haji Indonesia tetap dapat menjalankan ibadah di Masjidil Haram meskipun belum menerima kartu Nusuk. Hal ini menyikapi sejumlah keluhan di lapangan terkait keterlambatan distribusi kartu tersebut.
“Sebenarnya ketentuannya itu harus diserahkan kepada jamaah 1×24 jam sejak ketibaan di Arab Saudi. Namun, dalam praktiknya ada banyak kendala,” ujar Direktur Layanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Hanafi, dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (13/5).
Menurut Muchlis, penyerahan kartu Nusuk sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi. Saat ini, Kemenag bekerja sama dengan delapan syarikah untuk melayani jamaah Indonesia.
“Ada sejumlah kendala, sehingga sampai masuk ke Makkah ada jamaah yang belum mendapat Nusuknya dan ini tanggung jawab syarikah. Backup-nya syarikah memberikan kartu identitas juga,” jelasnya.
Ia menyebutkan bahwa syarikah telah menyiapkan langkah antisipasi untuk mengatasi keterlambatan tersebut, salah satunya dengan memberikan identitas cadangan sebagai pengganti sementara kartu Nusuk.
Lebih lanjut, Muchlis meminta jamaah tetap tenang dan tidak khawatir. Koordinasi terus dilakukan antara Kemenag dan pihak syarikah agar kartu Nusuk dapat segera didistribusikan kepada jamaah.
“Jamaah kita juga ada identitas dari Kementerian Agama, dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang biasa dikalungkan oleh jamaah kita, itu juga bisa membackup ya, bahwa ini adalah jamaah haji,” tambahnya.
Jamaah yang telah tiba di Makkah tetap dapat melaksanakan ibadah di Masjidil Haram dengan pendampingan dari pihak syarikah, bahkan jika mereka hanya membawa identitas cadangan.
“Jadi, agar tetap tenang, apalagi kalau fokus ibadah dari hotel ke Masjidil Haram. Kalau mau melipir belanja masih aman lah, asal jangan ke Jeddah. Itu masih rawan kalau ke luar kota, perhajian itu masih tetap harus Nusuk ya,” katanya.
Pemerintah Arab Saudi sendiri menerapkan pengamanan ketat di sekitar Masjidil Haram. Pasukan keamanan atau Askar mengatur jalur masuk dan memeriksa kelengkapan dokumen jamaah. Hanya jamaah dengan kartu Nusuk atau visa haji resmi yang diperbolehkan masuk ke Masjidil Haram.
Selain itu, aparat juga melakukan pemeriksaan acak di jalanan sekitar Makkah. Kendaraan yang mengangkut jamaah dapat dihentikan oleh polisi, dan penumpang diminta menunjukkan visa haji atau kartu Nusuk. Tanpa dokumen tersebut, jamaah bisa dikenai sanksi tegas dari otoritas Saudi.
