MADANINEWS.ID, JAKARTA – Membaca Al-Qur’an tidak cukup hanya bisa mengeja huruf Arab. Banyak umat Islam yang belum menyadari bahwa kesalahan dalam membaca Al-Qur’an—meski tampak sepele—dapat berdampak pada perubahan makna ayat dan bahkan bisa berdosa. Hal ini berkaitan erat dengan pentingnya penerapan tajwid dan tartil dalam membaca wahyu Allah SWT.
Tajwid adalah ilmu untuk melafalkan huruf-huruf Arab sesuai makhraj (tempat keluarnya huruf) dan sifatnya. Sementara tartil berarti membaca dengan perlahan, penuh penghayatan, serta tidak terburu-buru. Kedua hal ini adalah bagian penting dari adab terhadap Al-Qur’an.
Perintah Langsung dari Allah: Bacalah dengan Tartil
Allah SWT memerintahkan umat Islam membaca Al-Qur’an dengan tartil melalui firman-Nya dalam surat Al-Muzzammil:
وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
“Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan-lahan (tartil).” (QS. Al-Muzzammil: 4)
Ayat ini menjadi dasar kuat bahwa membaca Al-Qur’an tidak boleh asal-asalan. Setiap huruf harus dilafalkan dengan benar agar makna tidak bergeser dan pesan Allah tetap utuh.
Kesalahan Tajwid Bisa Jadi Dosa! Ini Penjelasan Ulama
Seorang ulama qira’at ternama, Syekh Al-Jazari, dalam karya terkenalnya Manzhumah al-Jazariyyah menyampaikan:
وَالْأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ حِتْمٌ لَازِمُ # مَنْ لَمْ يُصَحِّحِ الْقُرآنَ آثِمُ
“Mengamalkan tajwid itu hukumnya wajib. Barang siapa tidak membenarkan bacaannya, maka ia berdosa.”
لِأَنَّهُ بِهِ الإِلَهُ أَنْزَلا # وَهَكَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَصَلَا
“Karena Allah menurunkan Al-Qur’an beserta cara membacanya, dan seperti itulah sampai kepada kita.”
Dengan kata lain, cara membaca Al-Qur’an adalah bagian dari wahyu itu sendiri. Melanggarnya berarti menyimpang dari apa yang diturunkan oleh Allah dan diajarkan Rasulullah SAW.
Bukan Sekadar Lisan, Tapi Amanah Wahyu
Al-Qur’an diturunkan dengan lafaz dan cara baca yang benar. Hal ini mencakup:
- Pelafalan huruf dari makhārijul ḥurūf,
- Penerapan hukum bacaan seperti nun dan mim sukun,
- Penggunaan kaidah mad (panjang-pendek),
- Serta pemahaman terhadap waqf wa ibtidā’ (berhenti dan memulai bacaan).
Syekh Muhammad Al-Jazari menekankan bahwa bacaan yang benar adalah bagian dari mukjizat Al-Qur’an. Kesalahan dalam pengucapan bisa mengubah arti ayat dan menyebabkan pelanggaran terhadap kehormatan wahyu.
Belajar Tajwid Harus Berguru
Meski sekarang banyak orang belajar secara mandiri, pemahaman tajwid tetap membutuhkan bimbingan guru. Kesalahan kecil dalam praktik bisa luput jika tidak dikoreksi langsung. Belajar kepada guru memastikan bahwa teori tajwid tidak hanya dipahami, tapi juga terinternalisasi dalam lisan dan hati.
Jangan sampai kita menjadi bagian dari mereka yang lalai, membaca Al-Qur’an tanpa memahami cara yang benar. Karena sebagaimana pesan para ulama: membaca Al-Qur’an tanpa tajwid bukan sekadar kurang tepat—bisa jadi berdosa.
