Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Indonesia Rangking Empat Ekonomi Syariah Global

Abi Abdul Jabbar Sidik
18 November 2020 | 08:00
rubrik: Ekonomi Syariah
Indonesia Rangking Empat Ekonomi Syariah Global
Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, — Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Terbaru, ekonomi syariah Indonesia tercatat naik ke peringkat empat besar dunia berdasarkan The State of Global Islamic Economic Report 2020/2021. 

Sebelumnya, Indonesia berada di peringkat lima pada 2019 dan peringkat 10 tahun 2018. “Di tengah penurunan ekonomi syariah global karena pandemi, Indonesia naik ke ranking empat,” ujar Direktur Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar dalam peluncuran The State of Global Islamic Economic Report 2020/2021 di Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa laporan tahunan tersebut menjadi sumber informasi bagi pembangunan ekonomi islam global. SGIER 2020/2021 merupakan edisi kedelapan yang disusun di tengah melambatnya ekonomi global karena pandemi.

Laporan itu juga merupakan upaya mencari jalan keluar terbaik, terutama dari sisi ekonomi dan sosial. Sedangkan pada 2020, menurut SGIER, penurunan ekonomi syariah global diperkirakan mencapai delapan persen, namun diproyeksikan ekonomi islam global akan tumbuh lagi di 2021.

Pencapaian ini diharapkan memberi semangat bagi kebijakan pemerintah yang dikomandoi Presiden juga pelaku ekonomi syariah Indonesia. Agar Indonesia bisa mencapai tujuannya sebagai produsen utama produk halal global di 2024. “Indonesia punya peluang tumbuh kembali, untuk tumbuh lebih besar, masih ada tiga taun lagi, insyaAllah kita bisa 2024 di rangking satu,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan laporan ini bermanfaat bagi negara-negara agar dapat mengetahui posisinya saat ini, potensi dan kebutuhan untuk pengembangan ekonomi keuangan syariah ke depannya.

“Saya ingin mengajak negara anggota OKI untuk saling menguatkan kerja sama dalam memulihkan kembali ekonomi dunia dan membangun ekonomi keuangan syariah untuk kemajuan bersama,” tuturnya.

See also  Kemenag Dukung Pembuatan Brand Ekonomi Syariah

SGIE Report ini menunjukkan Indonesia mengalami kemajuan yang pesat, tidak hanya pada besarnya konsumsi produk halal tetapi juga inovasi di bidang keuangan, fesyen, kosmetik, pariwisata, farmasi, dan media rekreasi.

“Indonesia dilaporkan membuat kebijakan yang menumbuhkan ekosistem ekonomi Islam dan berbagai insentif yang mempermudah dalam investasi,” ujarnya.

Dalam laporan ini, diperkirakan beberapa sektor ekonomi Islam akan memulih kembali pada akhir 2021, bahkan lebih cepat. Untuk itu, capaian ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi pemangku kepentingan untuk merealisasikan pengembangan ekonomi syariah Indonesia.

Sementara itu, CEO of Dubai Islamic Economy Development Centre, HE Abdulla M Al Awar menyampaikan, laporan ini akan diluncurkan di beberapa negara, seperti Indonesia, Malaysia, Nigeria, Inggris, Jepang, Australia, dan lainnya. Indonesia menjadi negara pertama setelah peluncuran perdana di Dubai, Uni Emirat Arab.  

Ia mengucapkan selamat atas upaya pengembangan ekonomi syariah yang telah dilakukan. Menurutnya, Indonesia bisa meningkatkan peringkat karena Indonesia berhasil menunjukkan komitmen kuat baik dari sisi regulasi maupun pelaku industri. “Indonesia berhasil karena berhasil membawa ekonomi syariah ke tahap baru pengembangan,” imbuhnya.

Dia juga mengatakan bahwa Indonesia dan UEA punya banyak peluang untuk saling melengkapi ekosistem ekonomi syariah global. Sejauh ini, kerja sama antar kedua negara juga cukup erat dan masih berpeluang untuk berkembang lebih jauh. Ia berharap dengan sinergi, ekonomi syariah global bisa efektif menanggulangi perlambatan karena pandemi COVID-19

Tags: Ekonomi Syariah
Previous Post

Kemenag akan Kembangkan Computational Thinking di Pesantren

Next Post

Tiga Cara Menumbuhkan Iman dalam Hati

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks