Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Haji 2020 Dibatalkan, Menag Segera Surati Menteri Haji Saudi

Abi Abdul Jabbar Sidik
10 June 2020 | 09:00
rubrik: Haji & Umrah, Indeks
Kemenag Susun 6 Langkah Reformasi Lindungi Jamaah Umrah

Dirjen PHU Nizar ALi. (foto:abi/madaninews)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA —  Menteri Agama Fachrul Razi akan segera mengirim surat ke Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Mohammad Saleh Benten. Surat yang berisi penjelasan terkait kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji 1441H/2020M ini akan dikirim melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.

“Menag akan bersurat ke Menteri Haji dan Umrah Saudi, melalui Kemlu RI. Menag akan menjelaskan kebijakan Indonesia dalam penyelenggaraan haji tahun ini,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar di Jakarta, Selasa (06/09).

Kemenag telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 494 tahun 2020 tentang  Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H /2020M. KMA ini diumumkan oleh Menag Fachrul Razi pada 2 Juni 2020. Artinya, tahun ini Kementerian Agama membatalkan keberangkatan jemaah haji dari Indonesia. Keputusan ini berlaku untuk jemaah yang menggunakan visa pemerintah, baik kuota reguler dan khusus, maupun jemaah yang menggunakan visa mujamalah.

“Kebijakan tersebut akan kita sampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi melalui surat resmi, bahwa tahun ini kita tidak mengirimkan jemaah haji. Kami berharap Pemerintah Saudi dapat memahami kebijakan ini,” tutur Nizar.

Nizar menambahkan, surat akan disampaikan oleh Kemlu RI agar sesuai dengan jalur diplomasi dan tidak dikelirupahami sebagai intervensi. Pihak Kemlu RI nantinya yang akan berkoordinasi dengan pihak Arab Saudi. 

“Kemenag tidak ada niat melakukan intervensi apapun dengan pihak Saudi. Kemenag hanya menjelaskan kebijakannya dan berharap Saudi bisa memahami kebijakan tersebut,” tandasnya.

See also  Update Kepulangan Haji 2024: 188 Ribu Lebih Jemaah Tiba di Tanah Air
Tags: haji 2020Pembatalan Haji
Previous Post

Audit Keuangan Baznas 2019 Raih Predikat Wajar

Next Post

NU Care-LAZISNU Berbagi Bersama Anak Yatim Jakarta

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks