Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Koperasi Pesantren Matholi’ul Anwar Lamongan Kelola Dana Wakaf hingga 1,6 miliar

Abi Abdul Jabbar Sidik
29 January 2020 | 10:52
rubrik: ZIS & Wakaf
Koperasi Pesantren Matholi’ul Anwar Lamongan Kelola Dana Wakaf hingga 1,6 miliar

Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mawar (KSPPS Mawar) milik Pesantren Matholi’ul Anwar Lamongan. (Foto: istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, LAMONGAN — Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Mawar atau disingkat dengan KSPPS Mawar milik Pesantren Matholi’ul Anwar Lamongan, Jawa Timur berhasil menghimpun uang wakaf Rp1,6 miliar.  

Selama tahun 2019, KSPPS berhasil mengumpulkan Rp 151 juta. Seluruh uang tersebut akan digunakan untuk kebutuhan dan kemaslahatan pesantren. 

Ketua KSPPS, Khotib Sholeh, menuturkan, pihaknya telah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada Sabtu (25/1) lalu. Dalam kesempatan itu, pihaknya menghitung seluruh hasil kerja-kerja organisasi salah satunya adalah hasil program pencanangan wakaf uang di KSPPS. 

“Dan untuk tahun buku 2019 kami berhasil membukukan Rp151 juta lebih untuk kemaslahatan PPMA, semoga barokah. Amin,” kata Khotib di Lamongan, Selasa (28/1) sore. 

Langkah selanjutnya, pihaknya menargetkan wakaf uang mencapai Rp10 miliar. Upaya itu masifkan semata agar kemandirian pesantren benar-benar terwujud. Kemudian, total penghimpunan wakaf uang sampai tahun 2019 lalu baru mencapai Rp1,6 milliar.  “Sampai hari ini terkumpul Rp1,6 miliar,” tuturnya. 

Ia berharap, semangat para pengurus terus bergelora agar kelangsungan kegiatan oleh KSPPS terus berjalan bahkan semakin meningkat.   Khotib mengucapkan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh anggota, khususnya kepada para pengasuh dan majelis keluarga pondok pesantren Matholi’ul Anwar sebagai anggota pendiri koperasi mawar karena terus memberikan bimbingan dan arahan. 

Untuk diketahui, KSPPS bermula bernama Koperasi Jasa Keuangan Syariah Mawar disingkat KJKS Mawar. Setelah semua persyaratan pendirian koperasi dilengkapi KJKS Mawar mendapat Badan Hukum Koperasi pada tanggal 27 bulan Februari tahun 2008. 

KSPPS Mawar memiliki manfaat yang besar bagi pesantren, santri, dan masyarakat. Bagi pesantren keberadaan Koperasi sangat menunjang kemandirian pesantren karena sebagian SHU KSPPS Mawar menjadi wakaf tunai untuk kemaslahatan Pondok Pesantren Maholi’ul Anwar. 

See also  Ekonomi Zakat dan Penguatan Larangan Judi

Kemudian, bagi santri, keberadaan koperasi selain menyediakan kebutuhan pelayanan pembayaran kewajiban santri, juga sebagai tempat belajar kemandirian, kewirausahaan dan pengabdian.  

Lalu bagi masyarakat umum, KSPPS Mawar menyediakan pelayanan keperluan pembiayaan bagi usaha kecil dan menengah dengan sistem syariah untuk ikut menjalankan upaya penegakan syariah di bidang ekonomi.

Tags: KOPERASI PESANTRENKSPPS MAWARPesantren Matholi’ul Anwar Lamongan
Previous Post

Indonesia Tuan Rumah Muktamar Toleransi dan Moderasi Beragama

Next Post

Pasar Beringharjo Ditargetkan Jadi Pasar Halal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks