Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

BPKH Catat Nilai Manfaat Dana Haji Naik 27,9 Persen

Abi Abdul Jabbar Sidik
23 January 2020 | 14:46
rubrik: Haji & Umrah
BPKH Catat Nilai Manfaat Dana Haji Naik 27,9 Persen

Briefing Media bersama BPKH. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatat kenaikan nilai manfaat sebesar 27,9 persen sebesar Rp 7,2 triliun pada 2019 dari Rp 5,8 triliun pada 2018. Nilai manfaat tersebut berasal dari dana kelolaan yang sebesar Rp 125 triliun, naik 10,6 persen dari Rp 113 triliun.

Anggota BPKH Bidang Keuangan Acep Triana menjelaskan nilai tersebut berasal dari alokasi penempatan dana kelolaan di bank serta investasi langsung dan lainnya.

“Pada 2018 lebih banyak penempatan di bank syariah, dan pada tahun 2019 kami geser ke investasi karena nilai manfaatnya lebih besar,” ujar Acep Trian dalam paparan kinerja keuangan BPKH 2019 di Jakarta, Rabu (22/1).

Ia memaparkan, pada 2018 porsi penempatan bank syariah sebesar Rp 65 triliun dan investasi langsung dan lainnya sebesar Rp Rp 47 triliun. Porsi ini digeser pada 2019 dengan penempatan bank syariah 44 persen sebesar Rp 54 triliun, sedangkan investasi 56 persen sebesar Rp 70 triliun.

Dari nilai manfaat yang didapatkan pada 2019, penempatan di bank syariah menghasilkan nilai manfaat sebesar Rp 2,95 triliun, sedangkan nilai manfaat dari investasi mencapai Rp 4,34 triliun. Dengan besarnya nilai manfaat dari investasi ini, maka tahun 2020 BPKH akan lebih memaksimalkan ke investasi langsung dan lainnya.

“Tahun 2020 BPKH menargetkan dana kelolaan sebesar Rp 132 triliun dan nilai manfaat Rp 8 triliun. Kenaikan dana kelolaan ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih besar untuk investasi,” ujar Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Anggito memastikan instrumen investasi yang dipilih oleh BPKH termasuk aman dan risiko rendah. Beberapa investasi yakni di surat berharga syariah negara dan korporasi atau sukuk, reksadana pendapatan tetap terproteksi (RDPT) serta investasi langsung di Arab Saudi.

See also  Tok! Kemenag - DPR Resmi Sepakati Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55 Juta

Tahun ini BPKH akan memulai melakukan investasi langsung, dengan porsinya Rp 7 triliun dan Rp 10 triliun investasi di surat berharga negara, korporasi hingga RDPT.

“Tentu lebih agresif kalau ada peluang lain, karena tidak sederhana di Arab Saudi karena kerjasama yang dibangun tidak mudah,”jelasnya. 

Tags: BPKHDana HajiINVESTASI HAJINILAI MANFAAT DANA HAJI
Previous Post

Syekh Ali Jaber Resmi jadi WNI

Next Post

BPKH Kampanyekan Gerakan Haji Muda

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks