MADANINEWS.ID, JAKARTA — Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu Ta’ala ditanya tentang orang yang merasa bahwa doanya lama (atau tidak segera) dikabulkan. Dia berkata, “Sungguh aku telah berdoa kepada Allah Ta’ala, namun Allah Ta’ala tidak mengabulkannya.”
Padahal Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ
“Dan Tuhanmu berfirman, “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [40]: 60)
Beliau pun menjelaskan bahwasannya orang yang berdoa kepada Allah Ta’ala, namun tidak dikabulkan, dia pun merasa rancu (bertanya-tanya) melihat realita yang dia dapatkan ketika dikaitkan dengan janji dalam ayat tersebut. Allah Ta’ala telah berjanji dalam ayat tersebut bahwa siapa saja yang berdoa kepada-Nya, niscaya akan Allah Ta’ala kabulkan. Dan Allah Ta’ala tidak pernah menyelisihi janji-Nya.
Jawaban atas kerancuan ini adalah bahwa pengkabulan doa itu memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat pertama
Ikhlas kepada Allah Ta’ala, yaitu seseorang memurnikan niatnya dalam berdoa untuk menghadap Allah Ta’ala, dengan hati yang khusyuk, jujur dalam bersandar kepada-Nya. Dia mengilmui bahwa Allah Ta’ala berkuasa untuk mengabulkan doanya dan dia benar-benar berharap agar doanya dikabulkan oleh Allah Ta’ala.
Syarat ke dua
Seseorang merasa ketika berdoa bahwa dia berada dalam keadaan mendesak untuk dikabulkannya doa tersebut, bahkan dalam kondisi paling darurat. Dan Allah Ta’ala saja satu-satunya yang mampu mengabulkan doa orang-orang yang dalam keadaan terdesak (kesulitan) ketika berdoa kepada-Nya dan yang menghilangkan kesusahan.
Adapun orang-orang yang berdoa kepada Allah Ta’ala, namun dia merasa tidak membutuhkan Allah Ta’ala dan tidak merasa dalam kondisi mendesak, (misalnya) dia berdoa hanyalah karena kebiasaan (adat) semata atau untuk coba-coba (siapa tahu dikabulkan), maka doa semacam ini tidaklah layak untuk dikabulkan.
Syarat ketiga
Dia menjauhi makanan haram. Karena sesungguhnya makanan haram adalah penghalang antara doa seorang hamba dengan pengkabulan doa. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits yang valid dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dimana beliau bersabda,
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ، فَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا، إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ} [المؤمنون: 51] وَقَالَ: {يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} [البقرة: 172] ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ، يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ، يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ، وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ، وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ، وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ، فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟
“Sesungguhnya Allah itu baik, dan tidaklah menerima kecuali yang baik. Sesungguhnya Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang mukmin sebagaimana perintah kepada para Rasul, Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah [2]: 172)
Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Wahai para rasul, makanlah yang baik-baik dan beramal shalih-lah kalian.” (QS. Al-Mu’minuun [23]: 51)
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut (acak-acakan) dan berdebu, dia menengadahkan kedua tangannya ke atas (sambil mengatakan), “Ya Rabb, Ya Rabb”, namun makanannya berasal dari yang haram, pakaiannya berasal dari yang haram, dan tumbuh dari yang haram. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Bagaimana mungkin doanya tersebut dikabulkan?” (HR. Muslim no. 1015)
Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menilai sangat kecilnya kemungkinan doa orang tersebut dikabulkan. Padahal orang tersebut telah menempuh sebab-sebab dzahir yang memungkinkan doanya untuk dikabulkan, yaitu:
Pertama, mengangkat kedua tangan ke atas, yaitu menuju Allah Ta’ala. Karena Allah Ta’ala berada di atas, istiwa’ di atas ‘arsy-Nya. Mengangkat kedua tangan ke atas termasuk sebab pengkabulan doa sebagaimana terdapat dalam hadits,
إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي من عبده إِذَا رَفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا
“Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Maha Pemalu dan Maha Pemurah. Allah Ta’ala malu kepada hamba-Nya yang mengangkat dua tangannya kepada-Nya, namun kembali dalam keadaan kosong (yaitu, tidak dikabulkan).” (HR. Tirmidzi no. 3556, Abu Dawud no. 1488, Ibnu Majah no. 3865)
Kedua, orang tersebut berdoa kepada Allah dengan menyebut nama Allah “Ar-Rabb”, yaitu dengan memanggil “Ya Rabb, Ya Rabb”.
Tawassul kepada Allah Ta’ala dengan (menyebut) nama Allah Ta’ala tersebut merupakan sebab pengkabulan doa. Karena Rabb merupakan pencipta, raja, yang mengatur seluruh urusan, dan pengaturan langit dan bumi berada di tangan-Nya.
Oleh karena itu, kita jumpai mayoritas lafadz doa yang terdapat dalam Al-Qur’an adalah dengan menggunakan nama Allah Ta’ala ini,
رَبَّنَا إِنَّنَا سَمِعْنَا مُنَادِيًا يُنَادِي لِلْإِيمَانِ أَنْ آمِنُوا بِرَبِّكُمْ فَآمَنَّا رَبَّنَا فَاغْفِرْ لَنَا ذُنُوبَنَا وَكَفِّرْ عَنَّا سَيِّئَاتِنَا وَتَوَفَّنَا مَعَ الْأَبْرَارِ ؛ رَبَّنَا وَآتِنَا مَا وَعَدْتَنَا عَلَى رُسُلِكَ وَلَا تُخْزِنَا يَوْمَ الْقِيَامَةِ إِنَّكَ لَا تُخْلِفُ الْمِيعَادَ ؛ فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِنْكُمْ مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى بَعْضُكُمْ مِنْ بَعْضٍ فَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَأُخْرِجُوا مِنْ دِيَارِهِمْ وَأُوذُوا فِي سَبِيلِي وَقَاتَلُوا وَقُتِلُوا لَأُكَفِّرَنَّ عَنْهُمْ سَيِّئَاتِهِمْ وَلَأُدْخِلَنَّهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ ثَوَابًا مِنْ عِنْدِ اللَّهِ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الثَّوَابِ
“Ya Rabb (Tuhan) kami, sesungguhnya kami mendengar (seruan) yang menyeru kepada iman, (yaitu), “Berimanlah kamu kepada Tuhanmu”, maka kami pun beriman. Ya Rabb kami, ampunilah bagi kami dosa-dosa kami dan hapuskanlah dari kami kesalahan-kesalahan kami, dan wafatkanlah kami beserta orang-orang yang banyak berbakti.Ya Rabb kami, berilah kami apa yang telah Engkau janjikan kepada kami dengan perantaraan rasul-rasul Engkau. Dan janganlah Engkau hinakan kami di hari kiamat. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji.”
Maka Rabb mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 193-195)
Jadi, bertawassul dengan menyebut nama Allah tersebut (Ar-Rabb), meruapakan di antara sebab pengkabulan doa.
Ketiga, orang tersebut melakukan safar (perjalanan jauh). Mayoritas keadaan orang yang sedang safar adalah sebab pengkabulan doa. Hal ini karena orang yang sedang safar (misalnya dengan pesawat, pent.) merasa sangat butuh Allah Ta’ala. Merasa sangat butuhnya seorang hamba kepada-Nya ketika safar itu lebih besar daripada ketika sedang dalam kondisi tidak safar, lebih-lebih di zaman dahulu.
“Rambutnya kusut acak-acakan dan berdebu”, seolah-olah dia tidak memperhatikan kondisi dirinya sendiri. Karena kebutuhan yang lebih penting daripada itu adalah bersandar kepada Allah Ta’ala, dan berdoa kepada-Nya, apapun kondisinya, baik dalam kondisi kusut dan berdebu, atau dalam dalam kondisi nyaman. Diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa sesungguhnya Allah Ta’ala turun ke langit dunia pada sore hari ketika hari Arafah, membanggakan orang-orang yang wukuf di Arafah di depan malaikat. Allah Ta’ala berkata,
أتوني شعثا غبرا ضاحين من كل فج عميق
“Mereka mendatangiku dalam keadaan kusut, berdebu, berjalan dari semua tempat yang jauh.”
Sebab-sebab pengkabulan doa ini tidaklah berfaidah sedikit pun ketika makanannya haram, pakaiannya haram dan dia pun tumbuh dari barang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ؟
“Bagaimana mungkin doanya dikabulkan?”
Jika syarat-syarat pengkabulan doa ini tidak terpenuhi, maka sangat kecil doa tersebut akan dikabulkan.
Jika syarat-syarat tersebut terpenuhi, namun tidak dikabulkan, maka hal tersebut karena suatu hikmah yang Allah Ta’ala ketahui dan tidak diketahui oleh hamba yang berdoa. Boleh jadi kita menginginkan sesuatu, padahal sesuatu tersebut tidak baik untuk kita.
Ketika syarat-syarat tersebut terpenuhi, namun tidak Allah Ta’ala kabulkan, maka bisa jadi:
(Pertama), dia tercegah dari kejelekan (bahaya atau musibah) yang lebih besar.
(Ke dua), Allah Ta’ala simpan doa tersebut sampai hari kiamat dan Allah Ta’ala penuhi pahalanya yang sangat besar.
Hal ini karena hamba yang berdoa dengan terpenuhi syarat-syaratnya, namun tidak dikabulkan, dan tidak dicegah dari kejelekan yang lebih besar, dia telah melakukan sebab-sebab (sebagaimana yang diperintahkan syariat, pent.). Tidak dikabulkannya doa tersebut adalah karena hikmah tertentu, sehingga dia mendapatkan pahala dua kali: (1) karena sebab doanya; (2) karena sebab musibah yang menimpa dirinya dengan tidak dikabulkannya doanya tersebut dan Allah Ta’ala simpan untuknya (berupa pahala) yang lebih besar dan lebih sempurna.
Perkara penting lainnya adalah hendaknya seseorang tidak merasa bahwa doanya tidak segera (lama atau lambat) terkabul. Karena hal semacam ini adalah sebab tidak dikabulkannya doa. Hal ini sebagaimana terdapat dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يُسْتَجَابُ لِأَحَدِكُمْ مَا لَمْ يَعْجَلْ
“Doa salah seorang di antara kalian akan dikabulkan selama tidak tergesa-gesa.”
Para sahabat bertanya, “Apa maksud tergesa-gesa itu, wahai Rasulullah?”
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
دَعَوْتُ و دَعَوْتُ و دَعَوْتُ فَلَمْ يُسْتَجَبْ لِي
“Yaitu ketika seseorang berkata, “Aku berdoa, aku berdoa, aku berdoa, namun belum juga dikabulkan.” (HR. Bukhari no. 6340 dan Muslim no. 2735)
Maka tidak sepatutnya seseorang merasa bahwa doanya lama atau tidak segera Allah Ta’ala kabulkan, lalu mundur tidak berdoa dan meninggalkan doa. Bahkan seharusnya dia merengek-rengek dalam doanya. Karena setiap doa yang kita tujukan kepada Allah Ta’ala adalah ibadah yang mendekatkan diri kita kepada Allah Ta’ala dan menambah pahala.
Oleh karena itu, wahai saudaraku, hendaklah kalian berdoa kepada Allah Ta’ala, dalam setiap urusanmu, baik yang umum atau yang khusus, yang sulit atau yang mudah. Jika tidak ada dalam doamu kecuali itu adalah bentuk ibadah kepada Allah Ta’ala, maka itu sudah layak bagi seseorang untuk bersemangat di dalamnya.