Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Kemenag Gencar Sidak Travel Tak Berijin di Jawa Tengah

Abi Abdul Jabbar Sidik
27 December 2019 | 10:02
rubrik: Haji & Umrah
Kemenag Gencar Sidak Travel Tak Berijin di Jawa Tengah

konsolidasi Tim Satgas Umrah Kemenag dengan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kanwil Kemenag Jateng. (foto:istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, SEMARANG — Kementerian Agama melalui Satuan Tugas Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah  (Satgas Umrah) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah biro perjalanan wisata yang belum punya izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Pengawasan saat ini dilakukan terhadap Non PPIU yang secara terang-terangan melakukan promosi dan pemasaran umrah terhadap masyarakat,” tegas Ketua Tim Satgas Umrah, M. Ali Zakiyuddin, saat konsolidasi dengan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kanwil Kemenag Jateng, Semarang, Kamis (26/12).

Satgas Umrah hadir, kata Ali, dalam rangka melakukan perlindungan kepada masyarakat dan menertibkan travel yang tidak memilki izin sebagai PPIU. “Sidak menjadi langkah preventif untuk melindungi jemaah umrah dari praktik nakal travel Non PPIU sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” tutur M. Ali Zakiyuddin.

Konsolidasi di Kanwil Kemenag Jateng ini dihadiri enam anggota tim Satgas Umrah lintas Kementerian/Lembaga (K/L). Konsolidasi dilakukan dalam rangka penyamaan persepsi dan pembahasan teknis pelaksanaan pencegahan dan pengawasan umrah.

Tim Satgas Umrah yang hadir dalam rapat konsolidasi di Jawa Tengah terdiri atas perwakilan Kemenag, Kemendag, Kominfo, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenpar, Kepolisian RI, PPATK dan BPKN. Keberadaan satgas ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama yang sudah dilakukan antar sembilan Kementerian dan Lembaga pada 7 Mei 2019.

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jawa Tengah Muh Saidun menyambut baik hadirnya Satuan Tugas Umrah. Hal itu akan menambah kekuatan dalam melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan ibadah umrah.

“Kita harapkan dengan adanya Satgas Umrah ini akan memberikan upaya pencegahan dan juga pengawasan penyelenggaraan umrah di Jawa Tengah. Sehingga, masyarakat akan terlindungi dan memiliki kepastian dalam melakukan perjalanan ibadah umrah.  Ke depan keberadaan Satgas Umrah akan kami tindak lanjuti dengan stakeholder lainnya yang ada di Provinsi,” terang Saidun.

See also  Daftar Lengkap Pembagian Kloter Haji 2026, Mulai dari Aceh Hingga NTT

Dia mengaku telah mengidentifikasi beberapa travel Non PPIU dan PPIU yang diduga ada indikasi permasalahan. Tim Satgas juga akan melakukan pengawasan pemberangkatan jemaah umrah di Bandara.

Konsolidasi di Jawa Tengah ini, selain dihadiri Tim Satgas Umrah, juga dari unsur Bidang PHU Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Sabhara dan Reskrimum Polda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Pariwisata dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.

Tags: KemenagppiuSatgas Pengawasan UmrahTRAVEL ILEGALtravel umrah
Previous Post

Indonesia Segera Miliki Museum Rasulullah

Next Post

Bangka Belitung Jadi Tuan Rumah KUII ke-7

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks