MADANINEWS.ID, JAKARTA — Kementerian Agama merilis Indeks Kerukunan Umat Beragama 2019 (Indeks KUB 2019). Berdasarkan survei Indeks KUB 2019 yang dilakukan Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ini, skor Indeks KUB pasa tahun 2019 ini menunjukkan angka rata-rata nasional pada poin 73,83 dari rentang 0-100, atau masuk kategori “Rukun Tinggi”.
“Angka ini meningkat jika dibanding hasil yang diperoleh tahun lalu, yaitu 70,90. Tapi masih rendah jika dibanding perolehan angka indeks tahun 2015, yaitu 75,36,” ujar Menag Fachrul Razi saat menyampaikan nilai Indeks KUB 2019, di Jakarta, Rabu (11/12).
“Meskipun trend Indeks KUB menurun dibandingkan tahun 2015, tetapi dalam lima tahun terakhir, angka rata-rata Indeks KUB selalu berada di atas angka 70, atau pada kategori tinggi,” lanjutnya.
Hadir dalam peluncuran Indeks KUB 2019, para tokoh agama, tokoh perempuan, perwakilan majelis agama, peneliti dan widyaiswara Kemenag, Kakanwil Kemenag Provinsi se Indonesia, serta Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan di Indonesia.
Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) mengukur tingkat kerukunan umat agama di Indonesia. “Untuk memperoleh indeks tersebut terdapat tiga dimensi yang diukur yaitu: toleransi, kesetaraan, dan kerjasama di antara umat beragama,” jelas Menag.
Ia menambahkan, masing-masing dimensi KUB, menunjukkan nilai sebagai berikut: dimensj kerjasama dengan skor 75,40; dimensi toleransi dengan skor 72,37; dan dimensi kesetaraan dengan skor 73,72.
Hal ini menurut Menag adalah hal yang patut disyukuri dan terus dipelihara oleh bangsa Indonesia. “Ini artinya selama kurun lima tahun terakhir, kondisi kerukunan kita dalam kondisi baik. Meski demikian, kita perlu mencari tahu, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kerukunan umat beragama dan berusaha untuk meningkatkannya,” ujar Menag.
Menag menambahkan, saat ini Kementerian Agama sedang menyiapkan policy brief dan policy recommendation untuk penyusunan program dan kegiatan di setiap satuan kerja agar terjadi peningkatan Indeks KUB dan memberikan proyeksi tentang angka indeks pada tahun-tahun berikutnya.
Menurut Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Mas’ud, Survei Indeks KUB merupakan kegiatan yang akan terus dilakukan setiap tahun. “Survei ini penting. Karena selama ini indeks KUB ini juga digunakan oleh Kementerian Agama untuk mengambil kebijakan-kebijakan pada tiap program yang dijalankan,” papar Abdurrahman.
Tak hanya bagi kalangan internal, survei ini juga menurutnya dimanfaatkan oleh lembaga-lembaga lain di luar Kemenag. “Bahkan Bappenas juga menggunakan indeks ini untuk disandingkan dengan indeks-indeks lainnya dalam penyusunan rencana pembangunan,” ujarnya.