Madaninews.id
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks
No Result
View All Result
Madaninews.id
No Result
View All Result

Dirjen PHU Jawab Kabar Hoax Seputar Haji dan Umrah

Abi Abdul Jabbar Sidik
10 March 2020 | 09:56
rubrik: Haji & Umrah
Kemenag Susun 6 Langkah Reformasi Lindungi Jamaah Umrah

Dirjen PHU Nizar ALi. (foto:abi/madaninews)

Share on FacebookShare on Twitter

MADANINEWS.ID, JAKARTA — Kebijakan penghentian sementara jemaah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi terkait menyebarnya virus corona berimbas pada penyelenggaraan ibadah umrah di dua kota suci umat Islam Makkah dan Madinah. Hal ini menimbulkan banyak informasi menyesatkan (hoax) yang beredar di masyarakat.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Nizar mengambil kesempatan untuk meluruskan beberapa informasi hoaks yang menyesatkan bagi masyarakat. “Isu yang lagi santer saat ini mengenai wabah virus Corona yang berimbas pada pemberangkatan ibadah umrah karena beberapa waktu yang lalu Pemerintah Arab Saudi memberhentikan sementara visa umrah,” jelasnya.

Kemudian informasi ini diberitakan oleh media bahwa penyelenggaraan ibadah umrah selama 2020 akan ditutup. “Kebijakan Pemerintah Arab Saudi ini tentunya demi keselamatan umat, tetapi tidak sepenuhnya benar karena saat ini Ka’bah sudah dibuka kembali dan dapat dipastikan sebentar lagi akan dibuka untuk ibadah umrah,” tuturnya.

Bahkan penyelenggaraan ibadah haji tahun tetap akan diselenggarakan karena menurut pengakuannya saat ini Tim persiapan penyelenggaraan ibadah haji sudah sebulan di Arab Saudi untuk kontrak penginapan dan transportasi jemaah haji.

“Jadi tidak perlu khawatir, penyelenggaraan ibadah haji tetap dilaksanakan, maka dari itu bapak dan ibu persiapkan segala sesuatunya terutama pengetahuan dan pemahaman dalam melaksanakan ibadah haji,” pesannya.

Informasi lainnya mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji yang dikelola oleh BPKH. “Kalau dalam hitungan normalnya biaya penyelenggaraan ibadah haji itu sekitar Rp. 69 juta per jemaah tetapi dengan adanya dana optimalisasi haji yang dikelola oleh BPKH maka biaya tersebut hanya Rp. 35 juta,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa dana tersebut masih ada dan tidak digunakan untuk infrastruktur negara seperti informasi hoaks yang berkembang saat ini. 

See also  Dirjen PHU: Regulasi Baru Pendaftaran dan Pembatalan Haji Berikan Dampak Positif

“Saya harapkan, bapak dan ibu bisa dengan bijak menerima informasi yang keliru agar jangan sampai tersesat sehingga menimbulkan pemikiran negatif yang dapat merusak nilai ibadahnya,” harapnya.

Sekali lagi Ia mengingatkan para jemaah haji untuk meningkatkan kualitas ibadahnya sekaligus memahami proses pelaksanaan ibadah haji agar jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lancar.

Menutup arahannya, Nizar menginformasikan bahwa tahun ini jemaah haji Jawa barat diberangkatkan melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati tetapi masih diinapkan di Asrama Haji Bekasi untuk proses akhir sterilisasi jemaah haji. 

“Pemberangkatan jemaah haji gelombang 1 akan diterbangkan langsung menuju tanah suci dimulai pada tanggal 26 Juni 2020, jadi pada tanggal 25 Juni 2020 jemaah haji sudah masuk keembarkasi,” tutupnya.

Tags: Dirjen PHUHAJI UMRAHhoax virus koronaNizar Ali
Previous Post

Kasus Pembunuhan Oleh Bocah 15 Tahun KPAI Imbau Pemerintah Pastikan Tayangan Ramah Anak

Next Post

Siswa SMA di Sidoarjo Bikin Cairan Hand Sanitizer Anti Corona

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Madaninews.id - Ekonomi Syariah, Gaya Hidup Islami, Komunitas | All Rights Reserved

  • Home
  • News
  • Ekonomi Syariah
  • Gaya Hidup
  • Khazanah Islam
  • Haji & Umrah
  • Islamika
  • IPEMI
  • Indeks