MADANINEWS.ID, JAKARTA — PT Fintek Karya Nusantara atau Finarya, perusahaan yang menaungi platform pembayaran digital LinkAja, bakal meluncurkan fitur terbarunya yaitu LinkAja Syariah. Group Head Sales Channel dan Sharia Unit LinkAja Widjayanto Djaenudin menargetkan peluncuran LinkAja Syariah dilakukan sebelum akhir tahun 2019.
“Kami pionir, kami berharap LinkAja syariah ini bisa mengembangkan ekosistem ekonomi digital syariah di Indonesia,” kata Widjayanto dalam acara Islamic Digital Day 2019 di Graha CIMB Niaga, Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019.
Saat ini, LinkAja syariah telah memperoleh sertifikasi kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia atau DSN MUI. Namun demikian, berbagai aspek lainnya masih harus dirancang seperti pengenaan promo dan cashback, agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Menurut Widjayatno, LinkAja syariah tidak akan berbentuk aplikasi baru, namun hanya merupakan fitur tambahan di aplikasi LinkAja yang saat ini sudah tersedia. Sehingga, Finarya harus mengurus perizinan tambahan ke Bank Indonesia. “Kalau untuk uang elektroniknya, sudah ada lisensi dari BI,” kata Widjayanto.
Setelah diluncurkan, fitur LinkAja syariah ini akan memiliki beberapa perbedaan dengan sistem pembayaran digital LinkAja konvensional. Salah satunya yaitu bank penampung dana nasabah yang wajib di bank syariah. Meski demikian, untuk keperluan isi ulang saldo atau top up, pelanggan masih bisa menggunakan rekening bank biasa.
Ia berharap, sebanyak 1 juta pengguna bisa bermigrasi ke LinkAja syariah pada 2020 nanti. Menurut Widjayanto, target tersebut dipatok dari total 30 juta pengguna LinkAja saat ini, seiring dengan tingginya permintaan masyarakat atas layanan keuangan syariah.
“Pada 2020, kami targetkan 1 juta [pengguna] yang convert dari LinkAja ke LinkAja Syariah,” ujarnya.
Selain pengguna eksisting, LinkAja Syariah pun melirik potensi pasar lain, yakni 25 juta nasabah perbankan syariah, 48 ribu karyawan bank syariah, dan 4 juta santri di sekitar 25 ribu pesantren.
Widjayanto menuturkan setidaknya terdapat dua alasan LinkAja mengembangkan fitur syariah. Pertama, untuk mendukung program pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai kiblat ekonomi syariah di dunia.
Kedua, untuk memperluas pasar layanan keuangan berprinsip syariah. Menurutnya, sebagai pasar dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, masih banyak potensi yang dapat digarap industri teknologi finansial (tekfin) berbasis syariah.
Layanan LinkAja Syariah direncanakan diluncurkan pada 12 November 2019 bersama Bank Indonesia (BI). Saat ini, Finarya tengah menjalani proses sertifikasi halal di Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Belum lama ini, Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mendorong Finarya untuk membentuk produk pembayaran LinkAja yang berbasis syariah. LinkAja akan bekerja sama dengan empat bank syariah plat merah, yakni Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan unit usaha syariah BTN sebagai penampung dana.
